PENARIKAN BERKEDOK PREMANISME

Debt Collector Pembentak Polisi Digiring ke Polda Metro

Debt collector, Erick Johnson Saputra yang membentak polisi saat hendak menyita mobil milik Clara Shinta akhirnya digiring ke Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/3).

Featured-Image
Tersangka Utama Debt Collector Erick Johnson Tiba di Polda Metro Jaya (Foto:apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Debt collector, Erick Johnson Saputra yang membentak polisi saat hendak menyita mobil milik Clara Shinta akhirnya digiring ke Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/3).

Pantauan bakabar.com, Erick tiba di Polda Metro Jaya bersama tim satuan Resmob Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.43 WIB. Erick pun langsung dibawa ke Gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Polisi Bekuk Debt Collector Pembentak Aparat, Tiba Esok

Erick tampak menggunakan jaket berwarna hitam dengan memakai kaos berwarna biru. Ia pun nampak memakai celana pendek warna hitam dengan tangan dalam kondisi terborgol.

Diketahui, debt collector bernama Erick Johnson Saputra Simangunsong yang membentak anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Evin akhirnya dibekuk polisi di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Baca Juga: Bentak Polisi-Ngacir ke Maluku, Debt Collector LW Tak Lagi Gahar

Erick dibekuk setelah namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya terkait kasus penarikan paksa kendaraan seleb TikTok Clara Shinta yang berujung cek-cok dan tindakan melawan aparat.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan nama Erick Johnson masuk dalam DPO sebagai pelaku utama aksi melawan petugas saat penarikan mobil Elisabeth Clara.

Baca Juga: Meluap-luap, Susanto Haris Bentak Ferdy Sambo: Jenderal Kok Bohong!

"Kita menangkap DPO atas nama Erick Johnson Saputra Simangunsong, pelaku utama aksi kekerasan terhadap anggota Polri dan korban atas nama Elisabeth Clara dalam penarikan obyek jaminan fidusia berupa kendaraan secara paksa," kata Kombes Hengki Haryadi di Jakarta, Rabu (1/3).

Editor


Komentar
Banner
Banner