bakabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah melarang masyarakat di Banua menggelar pesta rakyat untuk untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke – 76.
Masyarakat diminta menggelar acara dengan cara sederhana, tidak menimbulkan kerumunan, dan diminta tidak menggelar perlombaan.
“Masyarakat tak perlu melakukan peringatan secara berlebihan. Misal pesta rakyat, seperti lomba-lomba, acara seperti itu tolong ditiadakan dulu. Kalau pun digelar harus protokol kesehatan ketat,” imbuh Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Rifa’i, Senin (16/8)
Titik-titik rawan kerumunan akan terus dipantau dan diawasi. Polda Kalsel memastikan meski tak ada pengamanan khusus. Namun lokasi-lokasi tersebut akan terus dicek melalui patroli operasi yustisi.
“Pengamanan khusus tidak ada. Tapi kita tetap patroli di tempat-tempat rawan dengan melibatkan semua pihak,” timpal Karo Ops Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Noor Subchan.
Meski tak merincikan berapa jumlah personel yang diterjunkan, Subchan memastikan pengamanan yang dilakukan tak hanya dilakukan Polda Kalsel, tapi juga polres jajaran di 13 kabupaten dan kota.
Selain operasi yustisi, pemeriksaan di pintu masuk antar provinsi maupun wilayah yang melaksanakan PPKM level IV juga diperketat guna mengurangi mobilitas masyarakat.
“Polda dan jajaran tetap pengaman, operasi yustisi, dan pemeriksaan di pintu masuk di kota dan kabupaten PPKM level empat,” ujarnya.
Lantas apakah Polda tak memiliki acara untuk peringatan HUT RI?
Sesuai arahan dari Mabes Polri bahwa peringatan detik-detik kemerdekaan besok cukup dilaksanakan secara virtual dengan jumlah peserta terbatas.
“Sesuai arahan pusat pelaksanaan detik-detik proklamasi kemerdekaan secara virtual. Polda Kalsel melaksanakan di aula Mathilda secara terbatas,” ujar Kabid Humas.
Kemudian, pada malam ini juga dilaksanakan renungan suci untuk di Taman Makam Pahlawan, Banjarbaru.
“Gabungan dengan TNI dan Pemda. Perwakilan dari Polda hanya 20 orang,” pungkasnya.