bakabar.com, BANJARBARU - Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kalimantan Selatan tahun anggaran 2026 mengalami penurunan cukup signifikan.
Dari data Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), pagu awal TKD 2026 tercatat Rp18,92 triliun atau turun 32,21 persen dibandingkan 2025 yang mencapai Rp27,89 triliun.
Penurunan paling tajam terjadi untuk Dana Bagi Hasil (DBH) yang merosot hingga 70,73 persen dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik turun 92,93 persen. Adapun insentif fiskal hilang sama sekali atau turun 100 persen. Sedangkan Dana Desa juga terkoreksi 14,62 persen.
Meski demikian, terdapat jenis TKD yang mengalami kenaikan seperti Dana Alokasi Umum (DAU) naik 22,37 persen. Sedangkan dana alokasi khusus non fisik meningkat tipis 2,21 persen.
Menurut catatan DJPb, penurunan DBH diperkirakan berdampak cukup besar untuk daerah, mengingat porsi alokasi TKD Pemprov di Kalsel sangat bergantung kepada DBH dengan kontribusi lebih dari 50 persen.
Untuk mengantisipasi penurunan tersebut, Pemprov Kalsel menyiapkan sejumlah langkah mitigasi. Antara lain mengarahkan penggunaan TKD untuk belanja pegawai, belanja operasional dan pelayanan kepada masyarakat.
"Kemudian bupati dan wali kota diminta memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam alokasi anggaran dan pembangunan agar lebih efisien," papar Gubernur H Muhidin.
Langkah lain adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai ketentuan perundangan untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah.
Muhidin juga mendorong pemanfaatan alternatif pembiayaan, seperti skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPDBU) maupun akses pinjaman daerah guna pembangunan sarana dan prasarana.
Di sisi lain, Muhidin menegaskan tidak akan menaikkan pajak daerah, "Kami memastikan tidak akan menaikkan pajak. Jangan bebankan masyarakat," tutupnya.