bakabar.com, BANJARMASIN – Banjarmasin resmi memperpanjang durasi PPKM level IV jilid kedua hingga 8 Agustus 2021.
Penetapan seiring keluarnya surat edaran wali kota Banjarmasin nomor 440/02-P2P/Diskes tentang perpanjangan pelaksanaan PPKM level IV. Isinya, ada pengetatan beberapa sektor.
Wali Kota Ibnu Sina merilis ada 18 poin yang termaktub dalam surat edaran tersebut. Di dalamnya mengatur semua teknis PPKM.
"Segala aturan di level IV kita kembali giatkan dan mohon dukungannya," ujarnya usai rapat bersama forum koordinasi pimpinan daerah, Senin (2/8) sore.
Ada 18 poin ketentuan dalam surat edaran tersebut, rinciannya sebagai berikut:
1. Penerapan PPKM Level IV di Kota Banjarmasin dimulai tanggal 26 Juli sd 8 Agustus 2021, akan dievaluasi Sabtu tanggal 8 Agustus 2021.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: