Religi

Dear Jemaah Haji! Biaya Haji 2023 akan Diumumkan Secara Resmi Besok

Kepastian berapa biaya haji 2023 bakal diumumkan pada Rabu (15/2/2023) besok. Pengumuman ini akan disampaikan secara langsung oleh Kementerian Agama (Kemenag) b

Featured-Image
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Foto-net

bakabar.com, JAKARTA - Kepastian berapa biaya haji 2023 bakal diumumkan pada Rabu (15/2/2023) besok. Pengumuman ini akan disampaikan secara langsung oleh Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR RI.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi VIII dari Partai Amanah Nasional (PAN), Yandri Susanto di sela-sela rapat Panja BPIH di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023) malam.

Dia memastikan, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 yang harus dibayar calon jamaah haji akan jauh lebih rendah dari angka Rp69 juta yang diusulkan pemerintah sebelumnya.

"InsyaAllah malam ini akan puncak dari segala pembahasan yang memang sangat menjadi perhatian publik dengan usulan pemerintah Rp 69 juta. InsyaAllah itu akan jauh di bawah Rp 69 juta," ujar Yandri di di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023) malam, dilansir Irham.co.id.

"Tapi malam ini baru akan disimpulkan di tingkat Panja dan kemungkinan akan diumumkan resmi besok di dalam rapat kerja dengan Menteri Agama," imbuh Wakil Ketua MPR RI ini.

Meskipun belum bisa diumumkan secara resmi pada malam ini, Yandri memastikan bahwa sudah ada titik temu antara Kemenag, BPKH, termasuk pihak penerbangan, dan Panja Komisi VIII. "Itu akan ada titik temu insyaAllah, tapi resminya mungkin insyaAllah besok," kata politisi PAN ini.

Yandri mengatakan, dalam Rapat Panja BPIH hari ini juga telah banyak dilakukan penghematan untuk menekan besaran biaya haji 2023, mulai dari biaya penerbangan, biaya pemondokan, biaya hotel, hingga biaya katering.

"Termasuk biaya-biaya yang lain kita sisir semua sampai tadi sore. Intinya insyaallah keputusan Panja itu bersama pemerintah bisa lebih diterima oleh publik, khususnya calon jamaah haji," jelas Yandri.

Dalam rapat dengan Panja Komisi VIII DPR RI tersebut Kemenag sebenarnya telah mengusulkan Bipih 2023 sebesar Rp 49.812.700 atau sebesar 55,2 persen dari BPIH. Namun, Yandri belum mau mengumumkan keputusan resminya.

"Nanti diumumkan secara resmi tapi pasti di bawah angka 50 juta insyaAllah," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner