Kabar Haji

Pelusanan Bipih Tahap kedua Dibuka hingga 17 April 2025

Kementerian Agama Kalimantan Selatan (Kalsel) membuka pelusanan biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih tahap kedua sejak 24 Maret hingga 17 April 2025.

Featured-Image
pelunasam Bipih tahap kedua mulai dibuka. Foto: bakabar.com/Hasan

bakabar.com, BANJARBARU - Kementerian Agama Kalimantan Selatan membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap kedua sejak 24 Maret hingga 17 April 2025.

Pembukaan tahap kedua ini untuk mengisi porsi haji Kalsel yang belum terisi penuh saat pelunasan tahap  pertama yang berakhir 14 Maret 2025 lalu.

Pembukaan pelunasan Bipih tahap kedua menyusul dikeluarkannya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 142 Tahun 2025.

Pengisian kuota haji reguler tahap keuda ini dilakukan berdasarkan urutan. Pertama jemaah haji reguler yang mengalami kegagalan sistem saat pelunasan tahap pertama.

Kedua, jemaah haji reguler pendamping lanjut usia yang sebelumnya terkendala dalam proses pelunasan.

Ketiga, jemaah haji reguler yang terpisah dari mahram atau keluarganya dalam daftar keberangkatan.

Keempat jemaah haji reguler pendamping penyandang disabilitas dan terakhir, jemaah haji reguler cadangan.

"Jemaah haji yang masuk dalam daftar pelunasan tahap kedua segera mempersiapkan finansial dan kelengkapan dokumen," imbau Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Muhammad Tambrin, Rabu (26/3).

"Kami mengharapkan jemaah memanfaatkan kesempatan ini dan tidak menunda pembayaran agar bisa berangkat sesuai jadwal," imbuhnya.

Besaran Bipih 2025 Embarkasi Banjarmasin ditetapkan sebesar Rp59.331.751. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp2,8 juta lebih dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya Rp56.471.105.

Editor


Komentar
Banner
Banner