bakabar.com, BANJARBARU - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler tahap kedua di Kalimantan Selatan, dibuka kembali mulai 24 Maret hingga 17 April 2025.
Pembukaan pelunasan tahap kedua tersebut sekaligus menjadi kesempatan kepada 589 jemaah yang belum melunasi biaya haji di tahap pertama.
Sementara dari pelunasan tahap pertama yang berakhir 13 Maret 2025 lalu, sebanyak 3.229 jemaah atau 85 persen dari total 3.818 kuota telah menyelesaikan pembayaran.
"Sekitar 15 persen kuota masih kosong akibat berbagai kendala seperti faktor ekonomi, pasangan tidak memenuhi syarat istitho’ah (kemampuan fisik dan finansial), atau jemaah sulit dihubungi," papar Kepala Kanwil Kementerian Agama Kalsel, Muhammad Tambrin, Rabu (19/3).
Di sisi lain, Kemenag Kalsel juga sedang menunggu daftar nama jemaah yang berhak mengikuti pelunasan Bipih tahap kedua dari Kementerian Agama RI.
Sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 142 Tahun 2025, pengisian kuota haji reguler tahap kedua dilakukan berdasarkan skala prioritas. Salah satunya jemaah haji reguler yang mengalami kegagalan sistem saat pelunasan tahap pertama.
Kemudian jemaah haji reguler pendamping lansia yang sebelumnya terkendala proses pelunasan, atau jemaah terpisah dari mahram atau keluarga dalam daftar keberangkatan.
Selanjutnya jemaah haji reguler pendamping penyandang disabilitas yang belum melunasi, dan jemaah cadangan untuk mengisi sisa kuota kosong.