bakabar.com, BARABAI - KPU HST tidak menerima satupun masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Terkait hal itu, Ketua KPU HST, H Ardiansyah mengungkapkan karena tidak adanya masukan dan tanggapan dari masyarakat, dengan demikian DCS dianggap selesai, Rabu (30/8).
"Kesempatan sudah kita buka kepada masyarakat selama kurang lebih 10 hari, namun hingga ditutup saat ini tidak ada tanggapan," ungkapnya.
Ardiansyah mengatakan, KPU akan melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu tahap pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) sebelum penyusunan dan penetapan DCT.
"Karena tidak ada tanggapan masyarakat terhadap DCS maka tahapan permintaan klarifikasi kepada partai politik dianggap tidak ada," jelasnya.