bakabar.com, RANTAU – Kejaksaaan Negeri (Kejari) Tapin kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Giliran SMPN 2 Rantau yang mendapatkan kunjungan, Kamis (14/4).
JMS merupakan program Kejaksaan Agung dan jajaran Korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia untuk menciptakan masyarakat sadar dan taat hukum.
Dalam kunjungan ke SMPN 2 Rantau, JMS mengangkat tema menghindari pemakaian dan penyalahgunaan narkotika.
“Fokus kami adalah melakukan tindakan pencegahan tindak pidana berupa sosialisasi bahaya narkoba dan Undang-Undang narkotika di Tapin,” ungkap Harry Fauzan, Kasi Intelijen Kejari Tapin.
“Kami berpesan kepada semua siswa agar jangan sekali-kali mendekati narkoba. Kalau sudah terjebak, masa depan akan hilang,” tambahnya.