bakabar.com, BANJARMASIN - Masih ingat kasus penusukan di SMA Negeri 7 Juli 2023 silam. Kejadian itu sempat menggemparkan publik.
Seorang siswa kelas X tega menusuk temannya sendiri menggunakan senjata tajam. Pemantiknya karena sakit hati lantaran sering dibully korban.
Kejadian itu tentunya cukup menjadi catatan kelam kasus kekerasan anak di Banjarmasin. Harapannya jangan sampai terulang kembali.
Anak harus tahu norma-norma yang berlaku selama bergaul. Di sekolah maupun di lingkungan luar. Jangan sampai bersenggolan dengan hukum yang dapat merusak masa depan.
Sebut saja seperti penganiayaan, bullying, perbuatan tak senonoh, penyalahgunaan narkotika hingga pelecehan seksual mesti dihindari. Dan anak harus sadar itu.
Berangkat dari semangat itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin tak henti - hentinya memberikan pendidikan agar anak paham tentang hukum melalui Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Seperti yang dilakukan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Kota Banjarmasin, Rabu (15/1) siang. Puluhan siswa diwanti-wanti agar menjaga norma dalam pergaulan.
"Pendidikan hukum sejak dini sangat penting untuk membentuk generasi yang bertanggung jawab dan patuh pada aturan,” ujar Kasi Intel Kejari Banjarmasin, Dinas Purnama Putra.
“Harapannya terbesarnya tentu jangan sampai ada lagi anak berhadapan dengan hukum (ABH) khususnya di Banjarmasin," harapnya.
Diikuti sebanyak 75 siswa beragam materi dan perluasan wawasan diberikan narasumber Samsiska Dien Ermika Syamsu bersama Dewi Agustiany Andarini dari Kejari Banjarmasin.
Para siswa ini dijejali ilmu pengetahuan tentang konsekuensi dari tindakan melanggar norma guna meningkatkan kesadaran hukum di kalangan remaja dan mencegah kenakalan remaja.
“Program JMS akan terus dilaksanakan untuk menjangkau lebih banyak sekolah di Kota Banjarmasin, guna memperkuat kesadaran hukum di kalangan generasi muda,” pungkasnya.
Adapun Kepala SMPN 1 Kota Banjarmasin, Gusti Khairur Rahman, memberi apresiasi atas pendidikan hukum yang diberikan Kejari Banjarmasin terhadap siswanya.
Khairur menekankan pentingnya perhatian siswa terhadap materi yang disampaikan, hal itu untuk memahami konsekuensi hukum dari tindakan melanggar norma.
"Pendidikan hukum sejak dini sangat penting untuk membentuk generasi yang bertanggung jawab dan patuh pada aturan," imbuhnya.