Rilis Akhir Tahun

Darurat! Polri Ringkus 39 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2023

Pihak Kepolisian ungkap kinerja jajarannya mengenai penyalahgunaan dan peredaran narkoba selama tahun 2023

Featured-Image
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto temui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto:apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Kapolri Listyo Sigit mengungkap kinerja jajarannya mengenai penyalahgunaan dan peredaran narkoba selama tahun 2023.

Kapolri nengatakan hingga akhir tahun 2023 pihaknya berhasil mengungkap 39 ribu kasus narkoba.

Dari pengungkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti senilai Rp12,8 triliun dan mampu menyelamatkan 35,7 juta jiwa.

“Dari penyelesaian perkara tersebut, barang bukti yang bisa disita senilai Rp12,8 triliun atau sekitar 7,5 ton ganja, 22.029 batang pohon ganja, 11,5 kg kokain, 1,5 juta ekstasi, 6,1 ton sabu, 105 kg tembakau gorila yang diperkirakan menyelamatkan 35,7 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolri dalam agenda Rilis Akhir Tahun di Rupatama Mabes Polri, Rabu (27/12).

Baca Juga: Polri Ringkus 884 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Miming

Tak hanya itu, Jenderal bintang empat itu menyebut jajarannha berhasil lakukan asset tracing terkait narkoba senilai Rp 401,14 miliar dari para pelaku.

Bahkan, kata Jenderal Polisi bintang empat itu, jajarannya juga berhasil melakukan asset tracing terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba senilai Rp401,14 miliar.

Adapun dikatakan Kapolri kasus narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menonjol salah satunya adalah jadingan Freddy Pratama alias Fredy Miming.

Terlebih, Kapolri Sigit mengungkap sejumlah fakta. Ternyata mereka menangkap 884 tersangka jaringan Fredy Miming.

Baca Juga: Pelaku TPPO Indonesia Naik 691 Persen, Polri Klaim Kinerja Meningkat

Angka tersangka itu adalah akumulasi. Hasil penangkapan dalam tiga tahun terakhir.

"Total tersangka 884 orang dalam upaya mengungkapkan jaringan Fredy Pratama sejak tahun 2020 sampai 2023," ujarnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner