bakabar.com, BARABAI - Pemerintah dan kepolisian diminta bersikap lebih tegas pasca-insiden nahas yang menimpa Yusuf, 6 tahun.
"Ketegasan tidak hanya harus pemerintah kabupaten, tapi juga kepolisian," ujar Ketua Brigade 08 Hulu Sungai Utara (HSU), Emma Rivilia, Sabtu malam (5/11).
Aturan main mengenai jam edar sudah disepakati antara perusahaan dengan pemerintah. Sekarang tinggal bagaimana penerapannya.
"Buat apa kemarin ada kesepakatan tapi tidak dijalankan. Panggil kembali perusahaan atau minimal para pemilik armada," ujar ketua kelompok relawan HSU itu.
Baca Juga: Nasib Sopir Truk Semen Pelindas Pelajar Barabai
Pasca-insiden maut yang menimpa Yusuf, keluhan dari masyarakat makin nyaring terdengar. "Pertanyaan masyarakat ke saya, seolah-olah Pemkab dan kepolisian kok gak berani dengan mereka [perusahaan]. Kan aneh, itu penilaian masyarakat awam," ujarnya.
Jalanan di Amuntai, Kabupaten HSU, kata Emma, tergolong kecil. Namun makin hari kian banyak truk semen yang lalu-lalang.
"Jalanan kecil, sementara yang lewat makin banyak. Tinggal ketegasan polisi dan pemkab saja lagi. Jangan mengorbankan masyarakat kecil," ujarnya.
Sopir Tersangka
Polisi resmi menetapkan pengemudi truk, Muhammad Hermawan sebagai tersangka kematian Yusuf (6). "Ditahan di Mapolres," kata Kasubsi Humas, Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Aipda Husaini, Sabtu petang (5/11).
Ancaman sanksi di halaman selanjutnya: