bakabar.com, JAKARTA - Aksi tak netral Kepala Dinas Pendidikan Kalsel, Muhammadun (Madun) terdengar sampai Senayan. Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin minta KASN tegas.
"Isu netralitas ASN ini masalah serius. Jangan sampai digunakan untuk kepentingan politik praktis," jelas legislator Kalsel itu kepada bakabar.com, Rabu (22/11).
Baca Juga: Kasus Madun, Kadis di Kalsel Terduga Kampanye: Bawaslu Lempar ke KASN
Ulah Madun yang mengajak siswa dan guru mencoblos Golkar, kata dia amatlah tak elok. Jika terbukti melanggar, Mama Rosi (Rosiyati) tak segan merekomendasikan sanksi.
"ASN itu harus netral dan terikat oleh kode etik dan perilaku," ucap politikus PDIP itu.
Berkaca pada perhelatan Pilkada 2020. KASN telah memproses 2.007 laporan terkait ASN tak netral.
Dari 2.007 laporan itu, KASN menemukan 1.588 atau 79,1 persen ASN yang terbukti melanggar netralitas.
Selanjutnya, mereka pun mendapatkan rekomendasi KASN untuk ditindaklanjuti oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK).
Baca Juga: Dulu Bilang Tak Takut Bawaslu, Kini Ngakunya Spontan soal Kadisdik Kalsel 'Coblos Golkar'
Sebelumnya, Bawaslu Kalsel memutuskan untuk merokemendasikan Madun diproses KASN. Terkait kasus dugaan kampanye di sekolah, Jumat (17/11).
Rekomandasi ke KASN itu disampaikan karena Madun tak memenuhi unsur pidana pemilu. Hal tersebut diputuskan setelah kajian dan pleno yang dilakukan Bawaslu Kalsel.