bakabar.com, JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Marsekal Muda (Marsda), Agung Handoko mengaku tidak tahu terkait adanya desakan dari perwira TNI untuk bertemu tahanan di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK.
Sebab Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat memberi izin dan mendapat permintaan dari perwira TNI untuk bertemu dengan tahanan KPK, Dadan Tri Yudianto pada 28 Juli lalu.
"Saya tidak tahu masalah itu, karena dalam rapat masalah Basarnas tidak ada pembahasan masalah tersebut," kata Agung saat dikonfirmasi bakabar.com, Minggu (24/9).
Baca Juga: KPK Melunak: Fasilitasi Perwira TNI Temui Tahanan di Lantai 15
Senada, Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono juga mengaku tak tahu menahu soal pertemuan perwira TNI dengan tahanan KPK di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK.
Padahal ia ikut bersama rombongan TNI yang saat itu meminta penjelasan dan klarifikasi kepada KPK imbas kasus yang menjerat Kabasarnas.
"Saya tidak tahu. Saya malah tahu dari media (ada desakan perwira TNI bertemu tahanan KPK)," kata Julius.
Baca Juga: Kritik Pertemuan Tahanan di Lantai 15, Eks Penyidik KPK: Bukan Tempat Besuk
Ia juga mengaku Oditur Jenderal TNI Laksamana Muda, Nazali Lempo yang meminta bertemu Dadan Tri Yudianto tidak membicarakan soal itu kepada rekan-rekan lainnya.
Sebelumnya, mencuat isu adanya pimpinan lembaga antirasuah yang bertemu tahanan di lantai 15 kendati terdapat aturan pimpinan KPK tak boleh bertemu dengan pihak berperkara.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengklarifikasi, bahwa tak ada satupun pimpinan KPK yang melanggar aturan tersebut dan naiknya tahanan itu ke lantai 15 adalah untuk bertemu salah satu perwira TNI, Nazali Lempo.
Baca Juga: Asep Guntur: Tahanan KPK Tak Bisa Sembarangan 'Manjat' ke Lantai 15!
"Saya tekankan tidak ada satu pun pimpinan yang bertemu atau berkeinginan untuk menemui dari tersangka tersebut," jelas Alexander.
Ia turut mengaku siap menerima konsekuensi karena menyanggupi permintaan perwira TNI tersebut.
"Saya besok dipecat enggak masalah. Enggak dipecat ya, karena enggak ada yang bisa memecat saya ya. Misalnya rekomendasi dari Dewan Pengawas Pak Alex harus mengundurkan diri, wah dengan senang hati saya," pungkasnya.