bakabar.com, JAKARTA - Pertemuan oditur Jenderal TNI Laksamana Muda Nazali Lempo dengan tahanan KPK menjadi perhatian publik. Salah satunya eks penyidik KPK, Yudi Purnomo.
Yudi sebetulnya menyerahkan penuh penelusuran kasus tersebut kepada dewan pengawas KPK. Pasalnya, Dewas mengaku sudah mengambil alih dan akan menindaklanjuti polemik tersebut.
"Kita serahkan pada Dewas saja bagaimana sebenarnya fakta dari kejadiaan saat itu. Kan info dari Dewas sudah dilaporkan," ujar Yudi kepada bakabar.com, Jumat (22/9).
Baca Juga: KPK Melunak: Fasilitasi Perwira TNI Temui Tahanan di Lantai 15
Kata dia, hak membesuk dan dibesuk nyata adanya bagi seorang tahanan KPK. Namun, tetap saja ada aturan baku terkait hal tersebut.
"Yang pasti seharusnya sesuai aturan. Kan ada hari dan jam besuk tahanan sebagai hak mereka dan juga membesuk itu ya di ruangan di mana tempat dia ditahan," jelas Yudi.
Tapi, satu hal yang Yudi anggap janggal. Menurutnya, sebagai mantan pegawai di KPK. Ia memastikan bahwa lantai 15 bukan tepat yang tepat untuk membesuk seorang tahanan.
"Lantai 15 setahu saya bukan tempat membesuk tahanan," pungkasnya.
Baca Juga: Asep Guntur: Tahanan KPK Tak Bisa Sembarangan 'Manjat' ke Lantai 15!
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku hanya memfasilitasi tahanan bertemu perwira TNI di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Pertemuan tahanan dengan perwira TNI beriringan dengan rombongan Mabes TNI yang ingin menyampaikan keberatan lantaran kasus yang menjerat Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
"Nah, berdasarkan situasi saat itulah kemudian ketika rapat selesai, ada salah satu perwira yang mengatakan kenal dengan salah satu tersangka yang ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, dan yang bersangkutan minta izin untuk bertemu," kata Alex, Jumat (22/9).
"Saya sendiri lupa apakah, saya mengizinkan. Saya tekankan silakan, dengan melihat situasi kondisi saat itu tetapi saya lupa apakah saya juga menyebut silahkan diterima di lantai 15 karena setelah itu saya langsung pulang," sambung dia.
Baca Juga: Johanis Tanak Divonis Tak Bersalah oleh Dewas Usai Sidang Etik
Untuk itu ia menepis bahwa tahanan yang semua diisukan 'manjat' ke lantai 15 untuk bertemu dengan pimpinan KPK.
"Kalau informasi di luar, pimpinan menemui tahanan. Saya tekankan lagi, tak ada satu pun pimpinan yang bertemu atau berkeinginan untuk menemui dari tersangka tersebut," ujarnya.
Menurutnya setelah dirinya meninggalkan Gedung Merah Putih pada Jumat sore tersebut, pejabat KPK yang masih ada di tempat adalah Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, yang kemudian memfasilitasi pertemuan antara perwira TNI tersebut dan tahanan KPK.
"Karena setelah itu saya pulang, Pak Asep lah selaku penyidik dengan prosedur yang ada lewat 'bon' permintaan, mengeluarkan tahanan dan memfasilitasi pertemuan tersebut," kata Alex.