bakabar.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan mengungkapkan rencana penyesuaian harga rumah subsidi masih dalam proses.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna di Jakarta, Kamis (16/2) mengatakan prosesnya masih terus dikebut.
"Ini masih terus dikejar dan dalam proses. kita tunggu," ujarnya.
Herry menambahkan, Kementerian PUPR telah berdiskusi dan melakukan pembahasan dengan asosiasi Real Estate Indonesia (REI) dan para pemangku kepentingan lainnya terkait rencana penyesuaian harga rumah subsidi.
Baca Juga: Transformasi Layanan Digital, PUPR Integrasikan Sistem Informasi Melalui SPBE
Kementerian PUPR berharap rencana penyesuaian harga rumah subsidi tersebut dapat terwujud dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Country Manager Rumah.com Marine Novita menjelaskan bahwa wacana kenaikan harga rumah subsidi tersebut sejalan dengan parameter yang dimiliki oleh Rumah.com.
Berdasarkan data Rumah.com Indonesia Property Market Index Q4 2022, tercatat harga rumah tapak mengalami kenaikan 5,8 persen secara tahunan.
Selain itu, data Rumah.com mencatat pencarian properti sepanjang 2022 didominasi oleh pencarian properti kelas menengah atas, dengan harga mulai dari Rp1 miliar.
Baca Juga: Program Padat Karya 2023, PUPR Targetkan Serap 80 Ribu Orang
Jumlah pencarian properti pada harga mulai Rp1 miliar ini sebesar 56 persen dari total pencarian properti di Rumah.com, sementara pencarian properti dengan harga di bawah Rp300 juta semakin menurun.
"Secara umum harga rumah memang meningkat apalagi ditambah dengan kenaikan harga bahan baku dan biaya modal," ungkapnya.
Permintaan terhadap properti juga meningkat selama tiga kuartal terakhir mengiringi pulihnya ekonomi dari pandemi dan selesainya beberapa infrastruktur yang memudahkan akses pemukiman.
Baca Juga: Pembangunan IKN, Menteri PUPR Ingatkan Soal Menjaga Kualitas
Kendati demikian kenaikan harga rumah subsidi relatif tidak akan mempengaruhi besarnya subsidi yang diberikan oleh pemerintah maupun jumlah unit rumah subsidi.
"Karena skema yang ada saat ini membantu likuiditas dalam pembiayaan rumah, bukan subsidi terhadap harga pokok penjualan," tandasnya.