Hot Borneo

Dalam Sepekan, Polres Kapuas Tangkap 6 Pengedar Sabu

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Dalam sepekan, Polres Kapuas, Kalteng, berhasil menangkap 6 pengedar narkotika jenis sabu…

Featured-Image
Polres Kapuas saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, Senin (15/8). Foto-apahabar.com/Irfansyah

bakabar.com, KUALA KAPUAS – Dalam sepekan, Polres Kapuas, Kalteng, berhasil menangkap 6 pengedar narkotika jenis sabu dengan total barang bukti 212,58 gram.

“Enam tersangka yang kita amankan ini terdiri dari dua orang perempuan dan empat orang laki-laki,” kata Kapolres Kapuas, AKBP Qori Wicakono saat konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (15/8).

AKBP Qori Wicaksono bilang TKP penangkapan para pelaku meliputi 2 kecamatan, yakni Timpah dan Mantangai di Desa Pantar Kabali Muroi Raya dan Desa Bukit Batu, Kabupaten Kapuas.

“Kecamatan Timpah tepatnya di Desa Lungkuh Layang. Sedangkan Kecamatan Mantangai tepatnya di Desa Pantar Kabali Muroi Raya, dan Desa Bukit Batu” ujarnya.

Kapolres AKBP Qori Wicaksono pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihaknya sehingga kasus tindak pidana narkotika ini bisa diungkap.

“Karena semuanya berdasarkan hasil informasi masyarakat yang adanya kesadaran hukum untuk melaporkan kepada kami, kemudian kita lakukan penyelidikan,” terang Qori.

Mantan Kapolres Kota Sabulussalam Aceh itu pun mengimbau kepada masyarakat, jika memang menemukan adanya dugaan tindak pidana agar segera melaporkan kepada aparat kepolisian.

“Karena kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya peran aktif seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas,” pungkas AKBP Qori Wicaksono.

Dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu tersebut AKBP Qori Wicaksono juga didampingi Wakapolres Kapuas Kompol I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra, Kasatreskrim Iptu Iyudi Hartanto dan Kasat Resnarkoba Iptu Subandi.

Komentar
Banner
Banner