Pelanggaran Etik

Cuti Urusan Keluarga, Dewas KPK Tunda Sidang Etik Johanis Tanak

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menunda agenda sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak karena sedang cuti urusan keluarga.

Featured-Image
Johanis Tanak terpilih menjadi Pimpinan KPK Periode 2019-2023. Foto: apahabar.com/Bambang S.

bakabar.com, JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) KPK menunda agenda sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak karena sedang cuti urusan keluarga.

"Ya benar, Pak JT minta sidang diundur," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris di Jakarta, Jumat (21/7).

Baca Juga: KPK Segera Periksa Harta Mencurigakan Pejabat Ditjen Bea Cukai

Syamsuddin menerangkan Dewas KPK belum menjadwalkan penundaan sidang kode etik Johanis Tanak. Sebab jadwal sidang akan diperbaharui pada Senin (24/7) pekan depan.

"Diundur kapan akan diputus dalam sidang Senin tanggal 24 Juli 2023," ujarnya.

Sementara, Wakil Ketua Johanis Tanak membenarkan bahwa dirinya sedang cuti dan akan berakhir pada Rabu (24/7) pekan depan.

Tanak mengeklaim akan kooperatif mengikuti sidang kode etik oleh Dewan Pengawas KPK.

Baca Juga: Ironi Korupsi di KPK, Firli Bahuri Cs Gagal Beri Keteladanan

"Jadi saya minta mundur waktunya. Pada dasarnya saya siap menghadapi hal tersebut, saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," kata Tanak.

Sebelumnya Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Sidang kode etik tersebut terkait dengan beredarnya tangkap layar percakapan antara Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dengan Plh Dirjen Minerba di ESDM M Idris Froyoto Sihite.

Baca Juga: Firli Bahuri Didesak Mundur Akibat KPK Digerogoti Pegawai Korup

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan bahwa Johanis Tanak secara langsung sudah mengklarifikasi hal tersebut kepada media dan mengatakan percakapan tersebut terjadi sebelum Tanak menjabat pimpinan KPK.

"Pembicaraan soal urusan pribadi apa yang bisa dilakukan menjelang masa pensiun. Idris Sihite juga saat itu belum berurusan dengan KPK," ujarnya.

"Kami saat ini mendapatkan informasi bahwa chat yang beredar tersebut sudah direkayasa tanggalnya oleh pihak yang tak bertanggung jawab sehingga seolah-olah terjadi saat sudah terpilih seleksi pimpinan KPK," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner