Hot Borneo

Curi Velg Mobil, Warga Wayau Tabalong Diringkus Polisi

apahabar.com, TANJUNG – Anggota Polsek Tanjung, Tabalong, menangkap warga Desa Wayau, setelah diduga mencuri velg mobil…

Featured-Image
Pelaku beserta barang bukti yang disita petugas saat berada di Mapolsek Tanjung. Foto – Istimewa.

bakabar.com, TANJUNG – Anggota Polsek Tanjung, Tabalong, menangkap warga Desa Wayau, setelah diduga mencuri velg mobil dan tromol rem.

Pelaku berinisial JS (32). Dia mencuri veld dan tromol rem di gudang belakang rumah korban.

Kasus pencurian ini terkuak setelah saksi menanyakan kepada korban perihal tidak adanya velg mobil yang diletakkan di dalam gudang.

Kemudian, mereka berdua mencarinya di sekitar gudang. Tapi, upaya keduanya gagal.

Pada sore harinya, istri korban juga mencari kucing peliharaannya yang sejak pagi tidak terlihat.

Penasaran dengan hilangnya kucing dan velg ban mobil tersebut, malam harinya, korban dan istrinya mengecek rekaman CCTV.

Setelah itu korban melaporkan kejadian hilangnya satu velg ban truk, satu velg ban mobil pikap, dua velg ban mobil jeep dan dua unit tromol rem truk ke Polsek Tanjung.

Mendapat laporan tersebut, Polsek Tanjung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil menangkap terduga pelaku.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas Aipda Irawan Yudha Pratama membenarkan penangkapan warga Desa Wayau tersebut.

“Pelaku ditangkap saat berada di sebuah salon di Desa Wayau pada hari Selasa (21/6) sore,” katanya, Kamis (23/6).

Kepada petugas, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut yang mengakibatkan kerugian kurang lebih Rp4 juta.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti yang disita petugas sudah diamankan di Mapolsek Tanjung guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Yudha.



Komentar
Banner
Banner