bakabar.com, RANTAU - Komplotan pencuri kontrol panel alat berat di Tapin, berhasil ditangkap Polsek Bungur.
Sedikitnya 3 pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MS (40), S (23) dan MH (24).
Adapun penangkapan ketiga pelaku diawali laporan kehilangan control unit dan control panel ekskavator Hitachi Zaxis 210 yang sedang diparkir, Senin (29/1).
"Pencurian beberapa kontrol alat berat itu terjadi di Dusun Talikur RT 004 RW 002 Kecamatan Bungur. Akibatnya korban atau pelapor mengalami kerugian sekitar Rp10 juta," ungkap Kapolsek Bungur, Iptu Agung Kadi Ananto, Jumat (1/3).
Pelaku yang pertama diamankan adalah MS di Paring Guling, "MS diamankan dalam sebuah pondok beserta barang yang hilang," jelas Agung.
Usai dimintai keterangan, MS mengakui bahwa barang curian tersebut diterima dari S yang tinggal di Rantau Kiwa, Tapin Utara, serta MH asal Linuh.
"Selanjutnya kedua S dan MH ditangkap di rumah masing-masing. Atas perbuatan ini, ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 sub Pasal 362 KUHP tentang pencurian," pungkas Agung.