Dua Pencuri Motor Ditangkap di Bungur Tapin, Salah Satunya di Bawah Umur

Polsek Bungur amankan dua pemuda terlihat dalam kasus tindak pidana pencurian sepeda motor, Senin (29/7). 

Featured-Image
Kedua tersangka dan barang bukti kasus pencurian sepeda motor di desa Bungur, Tapin saat diamankan Polisi. Foto - Polsek Bungur.

bakabar.com, RANTAU - Polsek Bungur mengamankan dua pemuda yang terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Tapin.

Tindak pencurian terjadi, Senin (22/7) lalu, sekitar pukul 22.00 hingga 04.30 Wita di Desa Bungur RT 004 RW 002, Kecamatan Bungur.

Kejadian tersebut dilaporkan korban bernama Supriadi yang kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi DA 3145 QI.

Motor yang diketahui tidak dikunci setang tersebut sudah tidak berada di tempat, ketika korban hendak berangkat kerja sekitar pukul 04.30 Wita.

Kemudian sekitar pukul 17.00 Wita di hari yang sama, Polsek Bungur mendapatkan informasi tentang seseorang tak dikenal mengendarai sepeda motor mirip milik korban.

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Bungur dengan cepat menuju lokasi. Namun pelaku belum ditemukan, karena telah menuju ke Desa Shabah.

"Akhirnya sekitar pukul 18.20 Wita, tersangka berinisial A (21) berhasil diamankan di Desa Shabah, tepatnya di Irigasi Tampunang," jelas Kapolsek Bungur, Iptu Agung Kadi Ananto, Senin (29/7).

Selain menemukan sepeda motor korban yang dicuri, polisi juga menyita parang milik pelaku. Kemudian A mengakui telah mencuri sepeda motor korban Supriadi bersama seorang rekan yang masih di bawah umur.

Polsek Bungur langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan rekan tersangka berusia 17 tahun di tempat terpisah.

Tersangka A bersama barang bukti seperti sepeda motor, BPKB, STNK, dan parang dibawa ke Polsek Bungur untuk proses lebih lanjut. Sedangkan kasus pelaku di bawah umur ditangani oleh Unit Reskrim PPA Polres Tapin.

Editor


Komentar
Banner
Banner