bakabar.com, RANTAU - Residivis asal Kelayan Banjarmasin berulah di Kecamatan Binuang, Tapin. Ia curi uang warga berhasil ditangkap pihak kepolisian, Jumat (17/2)
Si residevisi berinisial MA (42). Warga Jalan Kelayan B, Banjarmasin tersebut mencuri uang di jalan Teluk Kaca Piring, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.
Kapolsek Binuang, IPTU Nur Arifin mengatakan bahwa MA berpura-pura sebagai penjaga keamanan di wilayah tersebut.
Kejadian bermula saat korban menghitung uang di pinggir jalan depan toko mainan, tiba-tiba tersangka MA menggunakan sepeda motor mendatangi dan mengaku sebagai penjaga keamanan.
MA berpura pura memeriksa dengan cara memperlihatkan identitas dan juga memeriksa tas serta meminta dompet milik korban.
"Saat itu korban melihat sesuatu yang agak menonjol dari balik baju MA, menduga bahwa dibalik baju itu adalah senjata tajam. Karena takut korban kemudian menyerahkan barang miliknya," ujarnya.
Selanjutnya, setelah beberapa lama ngobrol, menyuruh korban untuk Salat Dhuha di mushola tidak jauh dari tempat kejadian dan berjanji akan mengembalikan barang milik korban usai melaksanakan salat.
"Korban mengiyakan perintah MA karena takut. Namun usai korban salat, MA sudah tidak ada. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binuang," jelasnya.
Bermodalkan ciri-ciri pelaku yang disampaikan korban, personel Polsek Binuang langsung melakukan pencarian dan berhasil melakukan penangkapan terhadap MA.
"Pelaku saat sedang melintas di Jl A Yani Km 79 dan pada saat di tangkap barang bukti milik korban masih ada padanya," ujarnya Kapolsek Binuang.
IPTU Nur Arifin mengatakan bahwa ternyata pelaku merupakan seorang residivis tindak pidana pencurian.
MA baru saja keluar dari lapas Amuntai Hulu Sungai Utara dan sudah tercatat 6 kali menjalan hukuman pidana terkait kasus pencurian.
"Pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Polsek Binuang guna untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Tapin Amankan Sepasang Pria dan Wanita Terduga Pengedar Zenith