Penyebaran Covid-19

Covid-19 Melonjak, Pj Gubernur Jabar Belum Berlakukan Pembatasan

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin kembali mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan bagi tenaga kesehatan dan masyarakat

Featured-Image
Bey Machmudin meminta protokol kesehatan harus kembali diterapkan, terutama bagi tenaga kesehatan dan masyarakat menghadapi situasi kasus aktif Covid-19. (Foto: Rizal FS/Adpim Jabar)

bakabar.com, BANDUNG - Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat (Dinkes Jabar) merilis data lonjakan Covid-19 periode 12-17 Desember 2023, Tercatat ada 427 kasus katanya. 

Kota Depok menjadi daerah penyumbang tertinggi kasus tersebut hingga 66 orang. Kemudian, diikuti Kota Bandung sebanyak 63 orang.

Melihat lonjakan kasus tersebut, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengungkapkan, saat ini pihaknya belum ada tindakan pembatasan seperti halnya PPKM saat pandemi lalu.

Baca Juga: Waspada Covid-19, Sandiaga Uno Saranin Liburan dalam Negeri

Sementara, protokol kesehatan kata dia harus kembali diterapkan meski belum adanya pembatasan pergerakan masyarakat. 

"Protokol kesehatan harus kembali diterapkan, terutama bagi tenaga kesehatan dan masyarakat menghadapi situasi kasus aktif Covid-19 yang naik dalam dua pekan terakhir," ucap Bey di lapangan Gasibu Bandung, Kamis (21/12).

Lebih lanjut sebagai langkah antisipasi di Jabar, Bey menambahkan, untuk tenaga kesehatan minimal sudah melakukan vaksinasi dosis ketiga.

"Mengingatkan kembali protokol kesehatan, utamanya imunisasi untuk nakes yang saya utamakan karena mereka yang bertemu dengan orang yang terkena Covid-19, juga memakai masker untuk mereka yang mengalami demam," kata Bey.

Baca Juga: Seorang Warga Cianjur Positif COVID-19, Diduga Terpapar di Jakarta

Kendati demikian, Bey menambahkan bagi yang mengalami demam atau gejala Covid-19 pada umumnya, ia meminta untuk selalu menerapkan prokes.

"Tidak ada pembatasan dan kita harus tetap menjaga prokes seperti mencuci tangan dan untuk yang sakit selalu menggunakan masker," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner