bakabar.com, KANDANGAN –Direktorat Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama menggelar qur’ah (pengundian) pemondokan jemaah haji wilayah Makkah tahun 2019,di Hotel G Sign Banjarmasin.
Dari pengundian, Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) berangkatpada kelompok terbang (kloter) pertama bergabung dengan jemaah Banjarmasin.
Baca Juga: Empat Kecamatan di HSS Selesaikan Rekapitulasi Suara
“Hal tersebut dipastikan setelah melalui qur'ah yang dilaksanakan Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan,”kata Kepala Kemenag Kabupaten HSS, H Saribuddin.
Dikemukakannya, keberangkatan CJH Kabupaten HSS pada 9 Juli 2019. H Saribuddin jugasangat bersyukur mendapatkan hasil Qur'ah yang menempatkan CJH Kabupaten HSS di kloter pertama.
Menurutnya pemberangkatan pertama sangat diinginkan banyak daerah. " Insya Allah hasil qur'ah ini akan kami segara informasikan kepada CJH Kabupaten HSS , sehingga mereka akan menyiapkan segera sesuatunya yang terkait pelaksanaan ibadah haij," ucapnya.
Masih menurut HSaribuddin, hasil qur'an tersebut juga akan ia koordinasikan secepatnya dengan pemerintah daerah dalam hal tersebut Bupati HSS. Karena hal itu sangatlah penting terkait persiapan pemberangkatan JCH dari Kabupaten HSS menuju Embarkasi Banjarmasin.
"Semoga dengan kerjasama dengan pemerintah daerah, keberangkatan CJH HSS di kloter pertama dapat berjalan dengan baik dan sukses," harapnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Kalsel, Drs H Nor Fahmi MMmengemukakan, qur'ah dilaksanakan atas asas keadilan yang telah disepakati bersama dalam menentukan kloter dan penjadwalan keberangkatan JCH.
"Apapun hasil qur`ah harus dapat diterima dengan baik," tekannya.
H Nor Fahmi juga menyampaikan Kalimantan Selatan akan mendapatkan bagian penambahan kouta jamaah haji dari 10.000 penambahan kouta yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.
Mengenai berapa jumlah tambahan yang akan didapat, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kemenag Pusat.
“Kita tunggu saja surat resminya, semoga saja kita dapat tambahan lebih banyak mengingat daftar tunggu di Kalsel yang sudah mencapai 29 tahun, daftar tunggu ini terlama se Indonesia setelah Sulawesi Selatan dengan daftar tunggu 39 tahun,” tegasnya.
Baca Juga: Peringati Hari Kartini dengan Bakti Sosial
Reporter: AHC01
Editor: Syarif