bakabar.com, TENGGARONG – Dipicu cemburu kepada istri, seorang pria di Kutai Kartanegara berinisial DR (23), nekat membakar rumah yang dikontrak di Jalan Niaga Kecamatan Tenggarong.
Aksi pembakaran itu dilakukan DR, Kamis (14/4) siang. Akibatnya tak cuma rumah yang dikontraknya terbakar. Kenekatan pelaku juga menghanguskan empat rumah barak lain.
Lebih jauh lagi, pria berusia 23 tahun tersebut juga ditangkap Polsek Tenggarong Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.
“Akibat ulah pelaku, 4 rumah barak lain ikut terbakar,” jelas Kapolsek Tenggarong Kota, AKP Yasir, Sabtu (16/4).
“Istri pelaku juga mengalami luka bakar di bagian kaki dan sekarang masih dalam perawatan di rumah sakit,” imbuhnya.
Aksi itu dipicu kecemburuan DR kepada sang istri yang berinisial BN. Diketahui BN berkerja di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Tenggarong.
Baru sekitar dua minggu tinggal di Jalan Niaga, pertengkaran pelaku dengan sang istri sudah lumrah didengar tetangga sekitar.
Puncaknya terjadi beberapa jam sebelum peristiwa kebakaran. DR yang naik pitam, pergi ke warung untuk membeli pertalite. Setibanya di rumah, pelaku masuk kamar dan melakukan pembakaran.
Setelah membakar rumah, DR melarikan diri. Namun satu jam berselang, DR berhasil diamankan polisi di rumah mertuanya di Jalan Pahlawan.
“Selain disebabkan cemburu, pelaku kesal lantaran sang istri tidak minta izin dulu sebelum ikut kerja di empang bersama orang tuanya,” ungkap Yasir.
“Tindakan itu membuat pelaku terancam Pasal 187 ayat 1 KUHP dengan pidana paling lama 12 tahun penjara,” pungkasnya.