Megaproyek IKN

Potensi DBH Hilang gegara IKN, BRIN: Kukar Perlu Transformasi Ekonomi

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengingatkan Kabupaten Kutai Kartanegera (Kukar) Kalimantan Timur, perlu melakukan akselerasi perekonomian seiring terja

Featured-Image
Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Kementerian PUPR

bakabar.com, JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengingatkan Kabupaten Kutai Kartanegera (Kukar) Kalimantan Timur, perlu melakukan akselerasi perekonomian seiring terjadinya perpindahan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pasalnya, bila langkah tersebut tidak dilakukan maka Kukar akan berpotensi mengalami kerugian atau hilangnya potensi penerimaan daerah akibat IKN mencapai Rp5,8 triliun setiap tahunnya.

“Hal ini perlu dilakukan karena pembangunan di IKN berdampak hilangnya potensi dana bagi hasil (DBH) minerba dan migas hingga mencapai Rp2 triliun per tahunnya,” kata Kepala Organisasi Riset Tata Kelola, Pemerintahan, Ekonomi, dan Kesejahteraan Masyarakat BRIN, Agus Eko Nugroho dalam keterangan resmi, dikutip Senin (11/12).

Baca Juga: Rumah Tapak Menteri IKN Ditargetkan Tuntas 2024

Baca Juga: APBN Terlanjur Nyemplung, Tak Mungkin IKN Dibatalkan!

Mencegah hilangnya DBH SDA, pihaknya tengah mengusulkan ke pemerintah pusat agar diberikan kompensasi dengan kenaikan Dana Alokasi Umum (DAU).

Tak hanya itu, Pemkab Kukar juga perlu melakukan sejumlah upaya seperti mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Di antaranya dengan melakukan efisiensi belanja daerah yang tidak perlu. digitalisasi pengumpulan pajak, hingga memperbaiki belanja daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Kukar Maman Setiawan menerangkan berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, Kukar menjadi daerah mitra yang sebagian wilayahnya masuk ke dalam wilayah IKN.

Baca Juga: Respons Santai Bos OIKN soal Pakuwon Ngerem Pembangunan

Baca Juga: Pakuwon Ngerem Pembangunan di IKN, Ekonom Senior: Pengusaha Rasional

Adapun wilayah yang menjadi bagian dari wilayah IKN terdiri dari enam kecamatan, yaitu Kecamatan Samboja, Kecamatan Samboja Barat, Sebagian Kecamatan Muara Jawa, sebagian Kecamatan Loa Kulu, sebagian Kecamatan Loa Janan, dan sebagian Kecamatan Sangasanga.

"Dari enam wilayah tersebut, data terakhir Bappenda Kukar menyebut berkurangnya sumber pendapatan daerah bagi Kukar yang berasal dari DBH, yakni diperkirakan mencapai Rp1,98 triliun per tahun," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner