Tak Berkategori

Cekcok Teman Tusuk Teman hingga Tewas, Gegara Uang Miras

apahabar.com, JAKARTA – Peringat bagi semua pihak, tidak semua teman itu baik. Buktinya dua orang berteman…

Featured-Image
Polisi melakukan identifikasi jenazah Andi (30) di Roa Malaka, Tambora, Jumat (18/12/2020). Foto-Antara

bakabar.com, JAKARTA – Peringat bagi semua pihak, tidak semua teman itu baik. Buktinya dua orang berteman saling bunuh karena hal sepele.

Peristiwa itu terjadi di Tambora, Jakarta Barat. Tadinya LG alias Cungko (53) dan Andi (30) saling berteman.

Keduanya berniat untuk bersama-sama menenggak miras. LG kemudian menyuruh Andi membeli miras.

Namun, karena ada sisa uang kembalian dari beli miras, Andi gunakan untuk beli rokok.

Rupanya, LG kecewa lalu marah. Dari situ kemudian terlibat cekcok di antara keduanya.

LG pun lantas menganiaya Andi. Hingga ia tegas munusuk Andi sampai tewas.

Penganiayaan dilakukan di Jalan Pintu Kecil Roa Malaka Tambora (Jakarta Barat).

“Pelaku kesal kepada korban saat menyuruh korban untuk membeli miras, namun oleh korban uang pelaku selain beli miras juga dibelikan rokok,” ujar Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi di lansir Antara, Sabtu (26/12).

“Kemudian timbul cekcok hingga nyawa korban melayang akibat beberapa luka tusukan pada tubuh korban,” lanjut Faruk.

Faruk mengungkapkan, awal kejadian pada Jumat (18/12) sekira pukul 04.00 WIB di Jalan Pintu Kecil Roa Malaka.

Polisi mendapatkan laporan adanya mayat laki-laki yang diketahui dari identitas bernama Andi dalam keadaan tergeletak di jalan.

Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi dari teman korban, Untung.

Untung saat itu berada di tempat kejadian bahwa LG menyebabkan Andi tewas.

Dari keterangan saksi, awalnya pelaku ribut dengan korban lalu terjadi cekcok. Untung sempat berusaha melerai dengan menyuruh korban lari. Kemudian pelaku LG menganiaya korban dengan sebilah badik.

Melihat kejadian tersebut, saksi berusaha melerai, namun akibat keributan tersebut saksi juga mengalami luka. Diduga karena tusukan pisau di bagian dada oleh pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menambahkan, pihaknya mengejar pelaku.

Dan akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Hayam Wuruk Tamansari (Jakarta Barat) pada Minggu, 20 Desember 2020.

“Saat hendak diamankan, pelaku berupaya kabur dengan melompat dari jembatan penyeberangan namun berkat kecekatan anggota kami di lapangan pelaku berhasil diamankan,” kata Suparmin.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah badik bergagang besi. Tersangka dikenakan pasal 351 KUHP.



Komentar
Banner
Banner