Peristiwa & Hukum

Cekcok di Acara Pernikahan, Warga Sekapuk Digelandang ke Polsek Satui

Seorang pria berinisial HL (48) warga Desa Sekapuk diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu.

Featured-Image
Tersangka dan barang bukti. Foto-Humas Polres Tanbu.

bakabar.com, BATULICIN - Seorang pria berinisial HL (48) warga Desa Sekapuk diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu.

Pria paruh baya ini diamankan lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap korban RS (40) menggunakan senjata tajam jenis pisau.

"Tersangka kami amankan di pinggir jalan provinsi, Desa Sekapuk, Kecamatan Satui, Kamis (11/1) sekira pukul 10.30 Wita," ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Jumat (12/1).

Iptu J Sinaga menjelaskan menurut keterangan saksi peristiwa penganiayaan terjadi di halaman rumah warga di RT 03 Desa Sekapuk, Kecamatan Satui, Kamis (3/3).

Berawal ketika korban RS sedang membantu di acara pernikahan bersama pelaku HL. Kemudian terjadi percekcokan adu mulut antara mereka berdua. Tak juga berhenti,  pelaku mengambil sebilah senjata tajam jenis pisau yang berada di pinggangnya dan menikam korban di tangan sebelah kanan.

Tanpa ada perlawanan, korban pun dilarikan ke Puskesmas Angsana karena terjatuh lemas kekurangan darah. Sementara pelaku dilaporkan ke Polsek Satui.

"Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti sebilah senjata tajam jenis pisau merk Carl Schlieper yang digunakannya untuk melukai korban," pungkas Iptu J Sinaga.

Diketahui pelaku dan korban sama-sama warga Jalan Propinsi RT 02 Desa Sekapuk  Kecamatan Satui.

Editor


Komentar
Banner
Banner