bakabar.com, JAKARTA – Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan salah satu mata kuliah yang mesti dirampungkan mahasiswa guna meraih gelar sarjana. Namun, bagaimana jadinya kalau mereka diusir dari desa tempatnya mengabdi?
Itulah yang baru-baru ini menimpa sekelompok mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP). Beredar kabar di media sosial yang mengatakan bahwa mereka diusir dari Bungus, Sumatera Barat, usai mengkritik fasilitas di sana.
Mereka menyampaikan kritik tersebut melalui sebuah video, yang lantas diunggah ulang oleh akun Twitter @kegblgnunfaedh pada Minggu (25/6). Dalam konten itu, mahasiswa mengeluh karena harus mandi di musala, bahkan membayar sewa tempat tinggal.
“Kalian libur semester? Mana maen, KKN-Lah. KKN kalian di mana? Tanah Datar? Lima Puluh Kota? Bungus lah. Air gak ada, mandi di musala. Diusir? Ngontrak bayar pula,” ujar mahasiswa dalam video.
Unggahan itu juga menyampaikan bahwa mahasiswa yang melontarkan kritik, pada akhirnya, diusir oleh warga desa setempat. Pihak UNP bahkan dikabarkan memberi sanksi berupa cuti selama satu tahun.
“Mjb, ini kampus gua. Kabarnya mereka ngulang dan bahkan dicutiin selama 1 tahun,” klaim salah satu akun Twitter yang diunggah ulang oleh @undipmenfess. Hingga tulisan ini dibuat, cuitan tersebut sudah dilihat 678.000 pengguna.
Lantas, benarkah mahasiswa UNP diusir warga setempat saat KKN? Juga, benarkah mereka diberi hukuman berupa cuti satu tahun?
Penelusuran Fakta
Memang ada video yang berisikan seorang perwakilan pemerintah desa berbicara dengan sekelompok mahasiswa. Dia mengimbau agar ‘permasalahan’ itu diselesaikan terlebih dahulu oleh pihak kampus dengan Camat dan Lurah setempat.
Pria paruh baya itu, sebenarnya, tidak merincikan ‘permasalahan’ seperti apa yang dimaksud. Namun, dari ucapannya, dia mengindikasikan kalau konten soal kritik fasilitas desa setempat lah yang jadi penyebabnya.
“Adik-adik dianggap tidak ada membawa perubahan, sampai nanti ada penyelesaiannya oleh dosen pembimbingnya kepada kami, kepada Bapak Camat dan Lurah. Jadi itu keputusannya, karena untuk mengingat keamanan adik-adik juga di lingkungan. Karena pasti ada warga yang membaca (melihat konten) itu, karena ini bukan masalah adik-adik dengan pemerintah,” ujarnya.
Adapun soal sanksi yang dilimpahkan pada mahasiswa tersebut, belum bisa dipastikan kebenarannya. Sekretaris UNP, Erianjoni, hanya menyampaikan bahwa pihaknya bakal memproses kejadian ini.
Kalau dirasa tak memungkinkan bagi mahasiswa untuk melaksanakan KKN di Bungus Barat lagi, maka pihak kampus akan berupaya memindahkannya ke daerah lain. Namun, tidak ada pernyataan soal mengulang semester maupun cuti.
“Kalau memang tidak bisa mahasiswa itu ditempatkan KKN di situ lagi, akan kita pindahkan ke tempat lain. Dan ini memang kesalahan dari mahasiswa kita ya, karena etika berkomunikasinya yang buruk,” jelas Erianjoni, dikutip dari Kompas.com.
Kesimpulan: Memang benar bahwa mahasiswa UNP diusir dari desa tempatnya mengabdi akibat mengkritik fasilitas di sana. Namun, belum ada pernyataan dari pihak kampus yang mengatakan kalau mereka akan diberi sanksi berupa mengulang semester dan cuti selama setahun.