Cegah TPPO

Cegah TPPO, BP2MI Buka Penempatan PMI Nakes ke Jepang

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggenjot upaya pencegahan pekerja migran indonesia (PMI).

Featured-Image
Ilustrasi TPPO. Foto: antara

bakabar.com, JAKARTA - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggenjot upaya pencegahan pekerja migran indonesia (PMI) yang disalurkan secara ilegal dan berujung pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO), salah satunya yakni penyaluran PMI Tenaga Kesehatan (Nakes).

Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Larso Simbolon menekankan bahwa pemerintah Indonesia telah membuka jalur bagi para nakes yang hendak mencari peruntungan karir di luar negeri.

"Program G to G Jepang. Pekerjaan yang ditawarkan ada dua, yaitu Nurse atau perawat secara umum (Kangoshi) dan Careworker atau perawat khusus lansia (Kaigofukushi)," kata Larso Simbolon dalam keterangannya. Sabtu (8/7).

Baca Juga: Cegah TPPO, Imigrasi Perketat Pembuatan Paspor

saat memberikan pengarahan sosialisasi penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia G to G di STIKes Kesehatan Baru, Doloksanggul, Sumatera Utara

Setidaknya tercatat terdapat 10 Provinsi yang telah mendapatkan kuota pemberangkatan PMI sektor kesehatan dengan total mencapai 3.051 tenaga kesehatan dalam program G to G.

Melihat banyaknya peminat dan peluang para tenaga kesehatan yang dapat disalurkan secara sah, Larso merinci bahwa Provinsi Sumatera Utara (Sumut), mendapatkan kuota terbanyak kedua dengan total mencapai 526.

Baca Juga: Selama 24 Hari Satgas TPPO Selamatkan 1.861 Korban

"Data penempatan Provinsi Sumatera Utara total mencapai 526 pekerja. Dengan rincian jabatan untuk nurse 58 dan untuk careworker 468," jelasnya. Saat memberikan pengarahan sosialisasi penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia G to G di STIKes Kesehatan Baru, Doloksanggul, Sumatera Utara.

Secara terperinci 10 Provinsi yang mendapatkan kuota pengiriman nakes ke Jepang itu diungkapkan Larso antara lain Provinsi Jawa Barat 1.016, Provinsi Sumatera Utara 526, Jawa Tengah 497, Jawa Timur 296, DKI Jakarta 187, Provinsi Sulawesi Selatan 119, Provinsi Bali 112, Provinsi NTB 111, Provinsi DIY 97 dan Provinsi Bengkulu dengan total mencapai 90 orang.

Lebih lanjut Deputi Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Larso Simbolon dihadapan para peserta didik tenaga kesehatan di STIKes Kesehatan Baru, Doloksanggul Sumatera Utara, memastikan bahwa penyaluran resmi nakes ke Jepang itu telah sesuai dengan lima dasar hukum yang telah disepakati.

Baca Juga: Polri Ungkap Modus TPPO, Janjikan Kerja Jadi PRT hingga PSK

Adapun kelima dasar hukum tersebut diungkapkan Larso yakni IJEPA (Indonesia Japan Economic Partnership Agreement), UU No.18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Peraturan Presiden RI No. 90 Tahun 2019 tentang Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia oleh BP2MI dan MoU antara BP2MI dan JICWELS (Japan International Corporation of Welfare Services).

"Untuk tidak percaya pada perseorangan atau lembaga yang menawarkan untuk dapat meluluskan anda sampai berangkat ke Jepang," tukas Larso Simbolon.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Yayasan Penyelenggara STIKes Kesehatan Baru Doloksanggul, Pantas H Silaban berterima kasih atas kepastian penyaluran nakes ke luar negeri sebagai bentuk upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Juga: Komnas HAM Desak Bongkar Keterlibatan Aparat dalam Kasus TPPO

Diharapkan penyuluhan sosialisasi itu dapat turut membantu pemerintah dalam mencegah tidak terbendungnya lulusan tenaga kesehatan ke luarnegeri secara ilegal.

"Sosialisasi ini bagus, ditengah maraknya TPPO namun ada penyuluhan, penempatan dan kepastian untuk nakes kita dapat bekerja di luar negeri secara legal. Ini juga sebagai upaya lulusan nakes kami tidak tergiur kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar, tapi ternyata terjerat TPPO," kata Pantas.

Tidak hanya itu, dengan adanya MoU bersama BP2MI bersama dengan STIKes Kesehatan Baru Doloksanggul untuk penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) bidang kesehatan tersebut juga diharapkan dapat pula meningkatkan kesejahteraan masyarakat pejuang devisa dari Kabupaten Humbang Hasundutan.

Baca Juga: Selamatkan Ribuan Pekerja Migran, Polri Amankan 414 Tersangka TPPO

"Dapat mendukung Pemerintah dalam menambah jumlah pejuang devisa bagi Bangsa Indonesia. Semoga tekad kami STIKes Kesehatan Baru membangun kesehatan bangsa dari Humbang Hasundutan semakin nyata untuk kesejahteraan Indonesia," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner