Tak Berkategori

Catat, Ini 7 Larangan ketika Muslimah Sedang Haid atau Nifas

apahabar.com, JAKARTA – menjadi kodrat Muslimah menjalani haid dan nifas. Haid sendiri merupakan proses keluarnya darah…

Featured-Image
Ilustrasi muslimah. Foto: Dakta

bakabar.com, JAKARTA – menjadi kodrat Muslimah menjalani haid dan nifas. Haid sendiri merupakan proses keluarnya darah kotor dari alat vital setiap bulan, sedangkan nifas darah yang keluar di saluran yang sama usai melahirkan.

Nah dalam Islam ada tujuh larangan yang diberlakukan bagi Muslimah sedang haid dan nifas. Dikutip dari buku Bimbingan Islam Untuk Hidup Muslimah halaman 72-73 yang disusun oleh Dr Ahmad Hatta MA dkk, larangan tersebut yakni:

1. Berjima’ (hubungan suami istri).

2. Melaksanakan salat, baik fardhu maupun sunah. Tidak diwajibkan pula meng-qadha (mengganti) pada hari tidak haid/nifas.

3. Berpuasa.

Jika seorang wanita mengalami haid atau nifas pada bulan Ramadhan, ia harus meng-qadha (mengganti) puasa yang ditinggalkannya pada hari-hari lainnya.

4. Menyentuh, memegang, dan membawa mushaf Alquran.

5. Thawaf di Kakbah.

6. Berdiam diri di masjid, kecuali hanya melintas.

7. Tidak dibolehkan menjatuhkan thalaq di saat sedang haidh dan nifas.

Baca Juga:Bahaya Konsumsi Obat Nyeri Tiap Kali Haid

Baca Juga:Tunda Haid Saat Naik Haji, Amankah?

Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner