bakabar.com, BANJARBARU - Perekonomian di Kalsel kini mulai membaik seiring melandainya pandemi Covid-19.
Pemasukan daerah dari sektor pajak pun turut meningkat. Buktinya, selama 2022, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel mencatat, realisasi pajak daerah mencapai Rp3,7 triliun lebih.
Realisasi itu melesat dari yang ditargetkan sebesar Rp3,5 triliun lebih. “Capaiannya bahkan sampai 106,94 persen,” papar Kepala Bakeuda Kalsel, Subhan Nor Yaumil, Senin (2/1).
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) paling tinggi realisasinya dari lima jenis penerimaan pajak. Yakni tembus Rp2 triliun lebih.
“Padahal targetnya hanya sebesar Rp1,9 triliun,” kata Subhan.
Bukti ekonomi mulai pulih, penerimaan di sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) juga mencatat capaian tinggi. Yakni sebesar Rp572 miliar lebih atau 105,58 persen melebihi target sebesar Rp542 miliar.
Pendapatan dari BBN-KB yang melebihi target ini membuktikan daya beli masyarakat sudah tinggi.
Penerimaan tinggi di sektor ini tak terlepas dari program relaksasi pajak yang diberikan pemprov. Sejak 3 Oktober sampai 24 Desember tadi, ada diskon pembayaran termasuk pembebasan sanksi administrasi denda keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Di sektor PKB ini, Bakeuda mencatat realisasi mencapai Rp841 miliar lebih. Capaian itu melebihi target sebesar Rp805 miliar lebih.
“Sedikit banyak, dengan adanya relaksasi, menambah penerimaan yang signifikan,” imbuhnya.
Meski di sektor lain realisasinya tinggi, namun untuk jenis penerimaan di sektor Pajak Air Permukaan (PAP) masih terbilang rendah.
"Yakni hanya tercapai Rp8,47 miliar. Belum mencapai target sebesar Rp10 miliar," timpal Subhan.
Meski begitu, Subhan menegaskan capaian itu sudah melebihi capaian tahun sebelumnya. Pada 2021 lalu terangnya, realisasi PAP hanya Rp4,9 miliar.
“Kalau dibandingkan dengan capaian tahun lalu, lebih 100 persen peningkatannya,” ujar Subhan.
Mengejar capaian PAP tahun depan, Bakeuda berencana menggelar perbaikan data. Objek pajak akan didata kembali. Khususnya berapa riil pemakaian mereka.
Baca Juga: Pemprov Kalsel Dukung Wacana Pemblokiran STNK yang Nunggak Pajak 2 Tahun!