News

Bye-bye... TV Analog di 222 Kabupaten/Kota Dimatikan Besok!

Para pengguna televisi analog di Indonesia harus gigit jari. Pasalnya, siaran TV analog di 222 kabupaten/kota bakal dimatikan besok, Rabu (2/2).

Featured-Image
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mematikan saluran televisi analog atau analog switch off (ASO) di 222 kabupaten/kota. (Foto: dok. istimewa)

bakabar.com, BANJARMASIN - Para pengguna televisi analog di Indonesia harus gigit jari. Pasalnya, siaran TV analog di 222 kabupaten/kota bakal dimatikan besok, Rabu (2/2).

"Ada 222 kabupaten kota yang total analog switch off," ucap Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate seperti dilansir CNNIndonesia, Senin (24/10) lalu. 

Kendati demikian, ia tak merinci identitas daerah-daerah tersebut.

Namun, itu termasuk delapan kota/kabupaten di empat wilayah siaran yang sudah menggelarnya lebih dulu pada April, 173 kabupaten kota non-teresterial service alias tanpa layanan TV teresterial.

Selain itu, lanjutnya, wilayah Jabodetabek juga akan dilaksanakan analog switch off pada November 2022.

"Masih terdapat 292 kabupaten/kota yang akan kita lakukan analog switch off sesuai kesiapan-kesiapan wilayah," katanya. 

Plate mengklaim pemerintah dan stasiun televisi penyelenggara muks (mux/multiplexing) sudah siap.

Pihaknya telah berkomunikasi dengan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) terkait ASO.

Menurutnya, pembagian STB di wilayah Jabodetabek sudah mencapai 98,44 persen dengan total penerima 479 ribu keluarga kategori miskin.

Pemerintah membagikan 359.617 set top box atau 76 persen, sementara 24 persen sisanya datang dari pihak ATVSI.

"Dengan demikian kita harapkan pelaksanaan analog switch off pada 2 November di wilayah Jabodetabek bisa berjalan dengan baik," ujar Plate.

Untuk yang masih belum mendapat STB, Menkominfo menyebut warga dari keluarga miskin bisa mendapatkannya dari posko.

"Pada saat analog switch off Jabodetabek, pemerintah juga menyiapkan posko," ungkapnya.

"Apabila nanti ternyata ada televisi masyarakat yang belum bisa menerima siaran digital oleh karena belum tersedia set top box bagi keluarga miskin, maka Kementerian Kominfo akan melayani sedapat mungkin," lanjutnya.

Posko itu berupa layanan informasi dan penyediaan STB gratis via nomor telepon 159 atau WhatsApp di nomor 08118202208.

Cara lainnya adalah dengan mengakses laman website https://siarandigital.kominfo.go.id/.

"Jadi dari sisi infrastruktur secara nasional sudah siap, namun dari sisi distribusi set top box yang masih harus kita sempurnakan," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner