Intimidasi Polisi

Butet Kartaredjasa Jelaskan Kronologi Intimidasi Pentas Teaternya

Pentas teater seniman Butet Kartaredjasa mendapat intimidasi dari polisi. Butet jelaskan kronologinya.

Featured-Image
Butet Kartaredjasa jelaskan kronologi intimidasi pentas teaternya. Foto: apahabar.com/IzzatunNajibah

bakabar.com, SURABAYA - Pentas teater seniman Butet Kartaredjasa mendapat intimidasi dari polisi. Butet jelaskan kronologinya.

Intimidasi tersebut dibuat secara tertulis. Butet dipaksa untuk menandatangani surat penyataan yang menegaskan bahwa teater itu tidak boleh memuat unsur politik.

"Satu minggu sebelum pentas, saya harus menandatangani surat, salah satu itemnya berbunyi, 'saya tidak boleh bicara politik, (pentas) tidak boleh untuk kampanye, tidak boleh ada gambar, tidak boleh urusan pemilu'," kata Butet di Unversitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Rabu (6/12).

Baca Juga: Mahasiswa UMJ Dapat Intimidasi Usai Tanya Soal Wadas ke Ganjar

Butet pun menandatangani surat tersebut. Namun, dia merasa intimidasi itu sangat tidak elok dilakukan di zaman reformasi.

"Saya tidak boleh bicara politik, ini pertama kali sejak 98 (berakhirnya Orde Baru)," papar Butet.

Menurut dia, intimidasi kepada pertunjukan seni memang kerap terjadi pada masa orde baru. Karenanya, dia sangat menyayangkan hal itu.

Baca Juga: Relawan Ngaku Dapat Intimidasi: Digedor, Diputari hingga Difoto

Terlebih, pertunjukan seni termasuk bentuk kebebasan berpendapat yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB). Dalam surat itu disebutkan bahwa seniman boleh mengadakan pertunjukan, asal tidak mengganggu ketertiban umum.

"Jadi izin dari polisi itu seharusnya hanya untuk kesenian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum," ujar Butet.

Sebagai informasi, pentas teater itu berjudul 'Musuh Bebuyutan' itu digelar di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat (1/12). Tema yang diangkat adalah pertarungan politik yang terjadi di antara dua kubu yang sebelumnya bersahabat.

Editor


Komentar
Banner
Banner