Tuntutan Naik Upah

Buruh di Depok Kecewa dengan Putusan UMK

Ketua FSPMI Depok Wido Pratikno mengaku kecewa dengan keputusan PJ Gubernur Jawa Barat.

Featured-Image
Ribuan buruh Cianjur demo memperjuangkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK), Foto : apahabar.com/Riski Maulana

bakabar.com, DEPOK - Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Depok Wido Pratikno mengaku kecewa dengan keputusan PJ Gubernur Jawa Barat. Sebabnya, Bey Triadi Machmudin menetapkan upah minimum kota atau UMK Depok Rp4.878.612.

Dia mengatakan buruh di Kota Depok merasa kecewa, karena rekomendasi dari bupati/wali kota tidak dipedulikan.

"Tetap memutuskan dengan kemauan Gubernur Jawa Barat, jadi tidak mempertimbangkan wali kota atau bupati dari seluruh Jawa Barat," kata Wido, Jumat (1/12).

Baca Juga: UMK Cuma Naik Rp21 Ribu, Buruh Cianjur Ancam Mogok Massal

Ia mengungkapkan kekecewaan buruh meluap, sehingga diberbagai daerah menggelar aksi. Seperti menutup tol, jalanan dan sebagainya. "Ini kan menjadi tidak kondusif," kata Wido.

Padahal, menurutnya jika upah buruh besar, maka daya beli juga akan naik, dan akan selaras dengan kepada daya beli, pertumbuhan ekonomi, pajak dan pendapatan negara akan naik.

"Ujung-ujungnya apa, yang menikmati pemimpin-pemimpin yang ada," papar Wido.

Terdapat ungkap bahwa UMK Rp4,8 juta dapat mencukupi kebutuhan buruh, Wido mengatakan UMK 4,8 itu hanya cukup untuk buruh yang lajang. 

"Itu kan bicaranya lajang, kalau lajang saya pikir sudah layak, tapi harusnya ada struktur skala upah, keluarga dan macam-macamnya," jelas Wido.

Baca Juga: Buntut Aksi Demo Buruh, Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi Macet Parah

"Coba yang buruhnya punya anak 3, rumahnya ngontrak, anaknya sekolah, ongkos sekolah sudah berapa, ya tidak sampai ke mana-mana (UMK 2024) itu," jelas Wido.

Ia mencontohkan, ongkos anak sekolah di tambah dengan kurikulum merdeka yang mengharuskan membeli keperluan pendidikan dari biaya sendiri.

"Kurikulum merdeka itu praktik semua, beli tanah liat saja itu bisa Rp25 ribu, beli macam-macam, ongkos iya, itu benar-benar luar biasa untuk buruh benar-benar keberatan banget dengan gaji yang sekarang," ujarnya.

Ditanyakan akan menggelar aksi terkait kekecewaan buruh terhadap putusan gubernur tersebut, Wido mengaku menunggu instruksi dari pusat.

"Kan kemarin teman-teman Bekasi, di mana-mana pada aksi semua, hari ini berhenti, nanti ada instruksi seperti apa, kita tinggal tunggu instruksi yang sudah ada," ucap Wido.

Keputusan Pj Gubernur Jawa Barat tersebut lebih kecil dari rekomendasi yang diajukan Wali Kota Depok Mohammad Idris senilai Rp5.304.307,64 atau naik 12,99 persen dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: UMK Se-Jatim Ditetapkan Hari Ini, Buruh Desak Kenaikan 15 Persen

Sedangkan tuntutan serikat buruh di Kota Depok meminta kenaikan 15 persen menjadi Rp5.398.551 atau Rp700 ribu.

Editor


Komentar
Banner
Banner