apahabar.com, TANJUNG – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tabalong mengumumkan formasi CPNS dan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021.
Dari dua formasi itu, PPPK mendominasi dibandingkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Formasi itu berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 801 tahun 2021 Tentang kebutuhan penetapan Pegawai di Tabalong.
“Ada 842 formasi yang dibuka tahun ini, terdiri dari CPNS 29 formasi dan PPPK 813 formasi,” kata Kepala BKPP Kabupaten Tabalong H Rusmadi, Jumat (2/7).
Rusmadi bilang, formasi CPNS terdiri dari tenaga kesehatan 3 formasi dan tenaga teknis lainnya sebanyak 26 formasi.
Sedangkan formasi PPPK terdiri, tenaga guru 797 formasi (Guru SD 522,
Guru SMP 244, Guru PAI di SD dan SMP 31 formasi), tenaga kesehatan 15 dan tenaga teknis lainnya 1 formasi.
Pengumuman sendiri sudah dibuka sejak 1 sampai 14 Juli, para pelamar bisa melihat di website BKPP di https://bkpp.tabalongkab.go.id/.
Kenapa pengumuman melalui website, hal ini untuk menghindari kerumunan dari pelamar jika diumumkan melalui seleberan-selebaran.
Ada 3 pengumuman di website BKPP Tabalong. Yakni, pengumuman pengadaan CPNS, pengumuman PPPK jabatan fungsional dan pengadaan PPP3 jabatan fungsional guru.
“Sementara pendaftaran dibuka mulai 1 sampai 21 Juli 2021 melalui https://sscasn.bkn.go.id/,” jelas Rusmadi.
Untuk kreteria pelamar CPNS ada 2, yaitu umum dan disabilitas. Menurut ketentuan dari Menpan RB pihaknya harus menyediakan formasi disabilitas 2 persen.
Dengan begitu, maka untuk formasi CPNS kali ini, pihaknya membuka khusus disabilitas 1 orang. Formasi yang dibuka untuk disabilitas adalah jabatan penyuluh koperasi.
“Kebetulan kita ada 2 formasi untuk jabatan penyuluh koperasi, jadi 1 untuk umum dan 1 untuk penyandang disabiltas,” ungkap Rusmadi.
“Pelamar disabilitas sendiri diberikan kemudahan dibanding pelamar umum, passing gradenya lebih rendah,” tandasnya.