bakabar.com, JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga optimistis bursa kripto Indonesia yang diresmikan pada 17 Juli 2023 akan kompetitif dengan bursa lain di luar negeri.
"Saya pikir sangat kompetitif karena kalau melihat datanya saja, transaksi volume orang berinvestasi kripto di tahun 2021 itu Rp859,4 triliun, per harinya Rp2,3 triliun, bayangkan per hari itu average-nya Rp2,3 triliun, " kata Jerry dalam Conference on National Strategic Projects hari kedua di Jakarta, Kamis (27/7).
Jerry menjelaskan jumlah transaksi kripto yang cukup masif tersebut menunjukkan antusiasme masyarakat dan para pelaku usaha dalam pasar aset kripto di Indonesia.
Baca Juga: Bappebti Tetapkan Bursa, Kliring dan Tempat Penyimpanan Aset Kripto
Menurutnya, aset kripto yang semakin popular sebagai instrumen investasi di Indonesia merupakan dampak dari kemajuan teknologi yang tak bisa dihindari. Justru perlu untuk meresponsnya dengan lebih adaptif melalui regulasi dan penyediaan fasilitas penunjang.
Saat ini, pengaturan tentang bursa kripto masih di bawah Kementerian Perdagangan dengan mengacu pada Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) sebelum nantinya akan dialihtugaskan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lebih lanjut, Jerry menuturkan bahwa aturan mengenai pengenaan biaya saat ini tengah disiapkan dan dibahas bersama pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya.
Baca Juga: Aset Kripto, Sri Mulyani: Perlu Diatur dalam Standar Kebijakan Global
"Kita punya asosiasi pedagang aset kripto, lalu juga bekerja sama nanti dengan Satgas Waspada Investasi, lalu juga dengan OJK dan semuanya. Pokoknya semua stakeholder yang berkait itu nanti akan bersama-sama membahas dan juga nanti dikaji secara komprehensif," tutur Jerry.
Adapun bursa kripto Indonesia tersebut dibuat untuk menyediakan regulasi, memfasilitasi serta melindungi para konsumen.
"Dengan bursa kripto ini semuanya akan lebih komprehensif, regulasi, policy, kebijakan dan juga tentunya pengaturan-pengaturan yang bisa memprioritaskan kepada transparansi, akuntabilitas dan juga tentunya memastikan sekali lagi pelaku-pelaku dan juga para pelaku usaha," ujarnya.