bakabar.com, TANJUNG – Bupati H Anang Syakhfiani mengukuhkan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tabalong masa bakti 2021-2026 di Gedung Pusat Informasi Pembangunan Tanjung, Rabu (31/3).
Sebelum dikukuhkan Bupati Tabalong, para pengurus ini dilantik oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPDI Pusat, Sarjoko.
Bupati Anang mengatakan, lahirnya PPDI ini sebagai produk reformasi. Reformasi itu melahirkan keterbukaan dan demokratisasi. Sementara keterbukaan dan demokratisasi yang melahirkan banyak asosiasi.
“PPDI ini kalau bisa diwujudkan sebagai organisasi profesi perangkat desa, maka berusahalah kalian menjadi perangkat desa yang professional. PPDI Tabalong, jangan mau diarahkan seperti serikat pekerja, karena kita ini pemerintah," tegasnya.
Pemerintahan desa bagian dari pemerintahan kabupaten Tabalong, bagian dari pemerintahan provinsi dan bagian dari pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Oleh sebab itu, kalau ada sesuatu hal lebih baik kita bicarakan dan musyawarahkan. Bila itu menyangkut hak kita dipusat, kita perjuangkan sama-sama,” jelas Anang.
Anang juga mengingatkan, pentingnya kerjasama antara PPDI dengan APDESI, karena bagaimanapun juga perangkat desa bagian dari pemerintahan desa.
“Saya sarankan PPDI ini konsenterasi kepada peningkatan kualitas sumber daya manusia perangkat desa,” ucapnya.
Hadir dalam acara pelantikan dan pengukuhan pengurus PPDI Tabalong ini, Kepala Dinas PMPD, para camat, dan undangan lainnya.