bakabar.com, KANDANGAN – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry menyampaikan bahwa masyarakat harus mulai membiasakan menjalani aktivitas dengan menerapkan protokol Covid-19.
“Protokol kesehatan memang harus menjadi bagian dari kehidupan, apalagi di saat masa pandemi ini,” ujar Fikry saat rakor bulanan bersama seluruh pejabat di Pendopo Bupati HSS, Selasa, (9/6).
Fikry memerintahkan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membuat petunjuk pelaksanaan penerapan protokol kesehatan yang sesuai dengan tugas dan lingkup kerja masing-masing.
Sementara terkait pelaksanaan salat Jumat, pemerintah daerah tetap mengikuti fatwa MUI. Bagi masjid yang akan menggelar kegiatan ibadah berjemaah harus menerapkan protokol Covid-19.
“Tentunya juga memenuhi syarat dengan dasar permohonan ke Kecamatan dari pengurus masjid,” ujarnya.
Editor: Puja Mandela