Pemkab Banjar

Bupati Banjar Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2022

apahabar.com, MARTAPURA – Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, menyampaikan pandangannya atas Raperda tentang perubahan APBD anggaran…

Featured-Image
Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, menyampaikan pandangannya atas Raperda tentang perubahan APBD anggaran 2022, dalam Rapat Paripurna DPRD Banjar, Kamis (25/8) siang. Foto-istimewa.

bakabar.com, MARTAPURA – Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, menyampaikan pandangannya atas Raperda tentang perubahan APBD anggaran 2022, dalam Rapat Paripurna DPRD Banjar, Kamis (25/8) siang.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Banjar, Ahmad Rizanie Anshari, itu Bupati Saidi mengatakan Raperda perubahan APBD adalah bagian dari rangkaian penyelengggaraan pengelolaan keuangan daerah tahun 2022.

“Dalam perkembangannya, jika terdapat ada yang tidak sesuai dengan asumsi awal, maka sudah menjadi kewajaran akan dilakukan beberapa perubahan,” ucap Saidi.

Bupati Banjar melanjutkan, perubahan APBD 2022 ditandai dengan naiknya target pendapatan transfer dan turunnya prediksi penerimaan pembayaran, serta untuk menyediakan belanja pegawai PPPK bidang pendidikan dan kesehatan.

Ia mengungkapkan, penambahan dana transfer dari pemerintah pusat sekitar Rp 709.444.866.670 miliar, berdasarkan peraturan presiden nomor 98 tahun 2022.

Selanjutnya, pengurangan target penerimaan selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran (SILPA) tahun angggaran 2021 Rp 94.270.559.216 miliar, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Secara keseluruhan dari Raperda perubahan APBD 2022, perbandingan antara jumlah pendapatan dengan jumlah belanja menimbulkan selisih negatif atau defisit anggaran. Namun defisit tersebut dapat ditutup dengan memanfaatkan sumber penerimaan pembiayaan, sehingga dapat diperoleh anggaran yang berimbang," pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner