Pemkab Banjar

Pemkab Banjar Tekankan Kualitas Laporan LPPD dan LKPJ

Setiap OPD harus memastikan data yang disampaikan benar, terukur, dan sesuai indikator kinerja.

Featured-Image
RAPAT Koordinasi Penyusunan LPPD dan LKPJ di Aula Barakat, Martapura, Selasa (9/12/2025) pagi.(Foto: banjarkab.go.id)

bakabar.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar mulai memacu percepatan dan kualitas penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Seluruh perangkat daerah diminta tidak sekadar menggugurkan kewajiban administratif, tetapi menyusun laporan berbasis kinerja nyata.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea, saat memimpin Rapat Koordinasi Penyusunan LPPD dan LKPJ yang digelar Bagian Pemerintahan Setda Banjar di Aula Barakat, Martapura, Selasa (9/12/2025) pagi.

Rakor turut dihadiri Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Khairullah Ansharie serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Dian Marliana, bersama jajaran perangkat daerah terkait.

Dalam arahannya, Sekda Yudi Andrea menekankan pentingnya keseriusan seluruh OPD dalam menyiapkan dokumen dan data pendukung yang akurat sesuai indikator kinerja masing-masing.

“Setiap OPD harus memastikan data yang disampaikan benar, terukur, dan sesuai indikator kinerja. Ini sangat menentukan kualitas laporan dan ketepatan waktu penyampaian,” tegasnya.

Yudi menjelaskan, LKPJ merupakan laporan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan selama satu tahun anggaran. Sesuai ketentuan, LKPJ wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Manfaatkan waktu yang tersisa untuk mengoptimalkan pencapaian kinerja sebelum batas waktu pelaporan,” pesannya.

Selain itu, Sekda juga meminta perangkat daerah memperkuat koordinasi dalam pemenuhan indikator LPPD serta memastikan seluruh data pendukung telah dioptimalkan di masing-masing OPD.

“Kerja sama yang erat antara tim penyusun LPPD dan pejabat terkait sangat diperlukan, termasuk pemberian umpan balik yang konstruktif selama proses penyusunan,” ujarnya, yang dilansir banjarkab.go.id.

Melalui komitmen bersama dan koordinasi yang solid, Pemkab Banjar berharap penyusunan LPPD dan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi cerminan kinerja pemerintah daerah yang akuntabel serta berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Editor


Komentar
Banner
Banner