Adapun barang bukti yang diamankan berupa sebilah sangkur, sebuah sarung dengan bercak darah, dan baju yang dikenakan korban, serta sebuah celana pendek yang dikenakan korban.
"Pisau tanpa kumpangnya disembunyikan oleh pelaku di sebuah pipa paralon di belakang pondok," jelas Tajudin.
Hasil identifikasi Tim Polres Banjarbaru dan pihak RS terhadap korban menemukan sederet fakta, sebagai berikut:
1. Satu mata luka di bawah dada kiri lebar 0,5cm panjang 3 cm dan kedalaman 6cm.
2. 1 mata luka di bawah dada kiri ke arah rusuk dengan lebar 0,5 cm panjang 2cm, dan kedalaman 3cm.
3. Luka sayatan di jari telunjuk dengan panjang 3 cm.
Alhasil, penyebab kematian korban diduga kuat karena tusukan dari benda tajam sejenis pisau yang merobek bagian paru-paru.
“Ini yang mengakibatkan pendarahan hebat. Sehingga korban kehabisan darah dan meninggal dunia,” ujarnya.
Terhempas di Gelombang Ketiga, Mampukah Kalsel Merdeka dari Covid-19?