bakabar.com, MARABAHAN – Aktivitas sejumlah warung remang-remang di Desa Batik, Kecamatan Bakumpai, semakin meresahkan warga sekitar.
Penyebabnya warung yang juga menyediakan karaoke tersebut masih tetap buka, sekalipun dalam suasana Ramadan seperti sekarang.
“Sepengetahuan kami sebagai warga, tempat karaoke itu buka setiap waktu,” cetus salah seorang warga, Arianto, Senin (3/5) malam.
“Tidak pandang malam bulan puasa dan orang tadarusan di masjid dan musala, tempat karaoke itu masih saja buka,” imbuhnya.
Warung-warung itu sendiri sudah lama buka, jauh sebelum bulan puasa. Kemudian selama Ramadan, pemilik tetap tidak menghentikan operasional.
Tak cuma mengganggu ketertiban dengan kebisingan yang dihasilkan, diduga warung tersebut juga beredar minuman keras.
“Memang pernah dilakukan razia oleh petugas berwenang, tetapi masih bersifat ala kadar dan sekadar mengontrol,” tegas Arianto.
“Tidak hanya selama bulan puasa, tutup saja warung-warung itu semuanya karena tak memiliki manfaat dan malah merusak citra warga Desa Batik,” tambahnya.
Sementara Camat Bakumpai, Kartayudi, mengaku sudah melakukan koordinasi dengan penegak hukum setempat.
“Sebelumnya pemilik warung sudah pernah dipanggil dan ditegur. Namun kemudian masyarakat kembali melaporkan bahwa warung-warung itu masih buka,” papar Kartayudi.
"Tidak mungkin kami mengizinkan keberadaan warung yang seperti itu. Kalau masih membandel, berarti harus ditindak," tegasnya.
Sedangkan Kapolsek Bakumpai, Iptu Zulkifli, juga mengonfirmasi telah memanggil setidaknya dua pemilik warung tersebut.
"Sebelumnya kami sudah mengecek lagi warung-warung itu dan memanggil semua pemilik,” papar Zulkifli.
“Namun kalau masih bandel, kami segera berkoordinasi dengan Satpol PP juga untuk menutup warung itu,” pungkas Zulkifli.