Hot Borneo

Oknum Polisi Terduga Pelaku Penganiaya Farah Diba Jalani Sidang Disiplin Hari Ini

Bripda MDZM terduga pelaku penganiayaan selebgram Farah Diba bakal menjalani sidang disiplin hari ini, Selasa (20/12).

Featured-Image
Ilustrasi oknum polisi. Foto: Net

bakabar.com, BANJARMASIN - Bripda MDZM, oknum polisi yang diduga menganiaya selebgram Farah Diba bakal menjalani sidang disiplin hari ini, Selasa (20/12).

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Rifa'i, membenarkan adanya rencana sidang pelanggaran disiplin tersebut. "Iya, sidang di aula Ditkrimum," ujar Rifa'i saat dikonfirmasi.

Sejatinya, sesuai surat pemanggilan sebagai saksi kepada Farah Diba, bernomor SPG/16/XII/2022 Ditkrimum tertanggal 15 Desember, sidang diagendakan pada Senin (19/12). 

Namun, belakangan agenda sidang disiplin oknum polisi Polda Kalsel dari satuan reserse kriminal umum tersebut ditunda lantaran pimpinan sidang berhalangan. 

"Rencananya kamarin, tapi diundur ke hari ini karena katanya KBO ada kegiatan di luar," ujar Diba kepada media ini.

Baca Juga: Tarif Cukai Tembakau Naik, Berikut Daftar Harga Eceran Rokok di 2023

Diba mengatakan dalam persidangan hari ini dia rencana diwakili kuasa hukumnya. "Yang hadir pengacara saya dan kakak saya," imbuhnya.

Bripda MDZM diduga telah melanggar dua pasal. Pertama Pasal 3 hurug (g) dan Pasal 5 huruf (a) PPRI Nomor 2 Tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota polri.

Sebelumnya, Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Djaka Suprihanta, mengatakan pemeriksaan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Bripda MDZM terhadap Selebgram Farah Diba sudah beres.

"Sudah (pemeriksaan) di Kasubid Provos. Berkasnya sudah ditangani," ujar Djaka Jum'at (2/12).

Baca Juga: Tragis! Berfoto di Tepi Kolam, Bule Malah Jatuh ke Jurang 25 Meter

Bidang Propam juga sudah melimpahkan berkas pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik profesi tersebut ke Direktorat Kriminal Umum dimana Bribda MDZM berdinas.

Bripda MDZM bakal disidang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Sudah dilimpahkan ke Ankumnya Dirreskrimum. Tinggal menunggu sidang," jelas Djaka.

Bripda MDZM diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Farah Diba hingga akhirnya di ke Bidpropam Polda Kalsel.

Dari pengakuan Farah Diba, penganiayaan itu diduga terjadi beberapa kali. Salah satunya di sebuah hotel di Banjarmasin pada 18 Oktober 2022 lalu.

"Terjadi percekcokan karena saya melihat dia bersama LC lain. Sehingga dia emosi dan di sana malah saya yang digampar berulang-ulang, dan kepala saya diinjak berulang-ulang terus tangan saya di genggam sampai luka," tulis Diba dalam unggahannya di Instagram, (21/11).

Baca Juga: BNPB Imbau Masyarakat Waspada Bencana Jelang Akhir Tahun

Kasus ini pun menjadi atensi Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi. Jenderal bintang dua itu memerintahkan jajarannya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Kalau ada pidananya, kita akan proses pidana," tegasnya Andi Rian di Mako Polda Kalsel, Kamis (24/11).

Selain dilaporkan ke Bidpropam Polda Kalsel, Farah Diba selaku korban juga membawa kasus ini ke Polresta Banjarmasin untuk dugaan tindak pidana yang telah dilakukan Bribda MDZM.

Editor
Komentar
Banner
Banner