Hot Borneo

BRI Digugat, Rusak Kunci dan Lelang Rumah Nasabah

Walau sudah membayar bunga tunggakan, BRI Meski begitu, aset berupa rumah itu ditarik dan dilelang oleh Bank plat merah.

Featured-Image
Kanwil BRI Kalimantan Selatan, Jalan A Yani Km 3, Banjarmasin. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Seorang Nasabah Bank BRI melayangkan gugatan karena kasus dugaan perusakan dan pelelangan aset ke Kejaksaan Negeri Banjarmasin. 

Melalui sang kuasa hukum, nasabah terebut mengatakan masih rutin membayar angsuran meski sempat tertunda karena kondisi keuangan di masa Pandemi Covid-19.

Meski begitu, aset berupa rumah itu ditarik dan dilelang bank plat merah tersebut.

“Secara sepihak, pihak Bank menganti kunci rumah. Di dalamnya masih ada barang pribadi klayen kami. Ditambah klayen kami ini membayar bunga tunggakan dan pihak Bank menerima pembayaran itu, tapi kenapa asetnya tetap dilelang disita dan dilelang,” kata Ade Khomaini Kuasa Hukum Nasabah BRI, Rabu (28/12).

Kuasa hukum
Ade Khomaini, Kuasa Hukum Nasabah BRI

BRI dianggap tak memberikan jalan tengah nasabah yang alami kesulitan keuangan.

Padahal, kata Ade, dimomen pandemi itu, Presiden pun memberi berbagai stimulus cicilan termasuk cicilan rumah karena wabah Corona atau Covid-19 yang melanda.

Sesuai dengan yang tercantum dalam POJK terkait perlindungan konsumen, BRI dapat menjadi konsultan keuangan nasabah.

“Adanya itikad baik klayen dan masih adanya kemampuan dalam hal Pembayaran angsuran, maka tentu kredit masih dapat diselamatkan dengan cara seperti restrukturisasi, dan sebagainya,” tegas Ade.

Ujat Ade lebih rinci, penyelesaian kredit dapat dilakukan jika penyelamatan kredit sudah tidak ada lagi itikad baik dari debitur atau berdasarkan kesepakatan bersama. Sementara Klayennya ini melakiukan hal sebaliknya.  Tapi malah tidak dilayani dan pihak Bank mengambil keputusan sepihak.

Untuk kasus tersebut, Kata Ade, semua bukti telah disampaikan kepada Pengadilan Negeri Banjarmasin dan pihaknya bakal dilengkapi menghadirkan saksi ahli tentunya, agar semua jelas.

Awak media pun mencoba konfirmasi hal tersebut pada Kantor Wilayah Bank BRI Kalsel.

Melalui sambungan telepon, tim hukum BRI, Rukman Ujang tak bisa berkomentar banyak terkait itu. Ujarnya, untuk lebih lanjut informasi tersebut akan disampaikan Humas.

Yang jelas manajeman mengikuti mengikuti proses peradilan. “Kami mengikuti proses aja,” ungkapnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner