Politik

BREAKING NEWS: 4 Laporan Denny Soal Dugaan Pelanggaran Administrasi BirinMu Rontok Lagi!

apahabar.com, BANJARMASIN – Untuk kesekian kalinya, Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Selatan menghentikan laporan dugaan pelanggaran administrasi…

Featured-Image
Bawaslu kembali menolak laporan keberatan Denny Indrayana terkait dugaan pelanggaran pemilu. Foto: Dok.apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Untuk kesekian kalinya, Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Selatan menghentikan laporan dugaan pelanggaran administrasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel nomor urut 1, Sahbirin-Muhidin (BirinMu).

Sedikitnya terdapat 4 laporan dugaan pelanggaran administrasi paslon BirinMu yang dihentikan oleh Bawaslu Kalsel.

Di mana laporan sendiri dilayangkan oleh sang penantang Denny Indrayana.

“Semuanya dihentikan, karena pleno menyatakan peristiwa yang dilaporkan tidak cukup bukti untuk memenuhi unsur sebagaimana Pasal 71 ayat 3 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada,” ucap Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhanie kepada bakabar.com, Kamis (12/11) pagi.

Berdasarkan dokumen resmi Bawaslu Kalsel yang diperoleh bakabar.com, terdapat 4 laporan dugaan pelanggaran administrasi yang dihentikan.

Selengkapnya di Halaman Selanjutnya:

HALAMAN
12
Komentar
Banner
Banner