News

MRK Sebut Kualitas Demokrasi Ditentukan oleh Penyelenggara dan Kultur Masyarakat

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda alias MRK, menegaskan bahwa kualitas demokrasi tidak semata ditentukan oleh aturan.

Featured-Image
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda alias MRK, menegaskan bahwa kualitas demokrasi tidak semata ditentukan oleh aturan. Foto: Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN – Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (MRK), menegaskan kualitas demokrasi tidak hanya bergantung pada aturan yang ada.

“Kalau aturannya bagus tapi kapasitas penyelenggaranya lemah, pelaksanaannya tetap tidak maksimal,” ujarnya dalam rapat koordinasi Bawaslu Kalsel bersama Bawaslu kabupaten/kota di Hotel Harper Banjarmasin, Jumat (12/9/2025).

Menurut MRK, kapasitas penyelenggara serta kultur masyarakat dalam menjalankan pemilu menjadi faktor penting penentu kualitas demokrasi. Karena itu, ia menekankan perlunya pendidikan politik yang menyentuh hingga ke tingkat kampung.

“Libatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, agar mereka bisa menjelaskan langsung pentingnya pemilu yang jujur dan adil,” jelas politisi asal Hulu Sungai Tengah (HST) tersebut.

Ia menambahkan, kualitas pemilu akan tercermin dari kualitas lembaga yang dihasilkan.

“Kalau pemilunya baik, DPR-nya baik, DPRD, bupati, gubernur, dan wali kota juga akan baik. Kritik masyarakat terhadap hasil pemilu sejatinya adalah kritik terhadap proses kita,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono, menyatakan pihaknya siap mengadopsi pendekatan berbasis komunitas. Menurutnya, pola edukasi langsung ke masyarakat jauh lebih efektif dibanding kegiatan massal yang bersifat seremonial.

“Konsep seperti itu lebih mengena. Di periode lalu kami sempat mengadakan forum warga, tapi skalanya terbatas karena anggaran minim. Kalau nanti bisa diperbanyak, tentu sangat baik,” ungkap Aries.

Aries juga menegaskan, pendidikan pemilih tidak boleh hanya dilakukan saat tahapan pemilu berlangsung. Justru, kata dia, masyarakat perlu terus diingatkan di luar tahapan pemilu bahwa hak suara adalah wujud kedaulatan rakyat.

“Pemilih jangan menggunakan hak pilih karena uang atau iming-iming, tapi karena menilai kualitas calon yang benar-benar layak,” pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner