bakabar.com, TANJUNG - Pemasok narkoba jenis sabu-sabu ke seorang remaja putri di Desa Solan, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, diringkus polisi.
Pelaku berinisial DA (28),warga Desa Taal, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Pria tersebut ditangkap polisi saat berada di sebuah rumah di Desa Lano, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Jumat (7/3).
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan pengakuan SN bahwa sabu-sabu yang ia miliki didapat dari DA.
"Mendapat informasi tersebut, polisi mendatangi sebuah rumah di Desa Lano, Kecamatan Jaro, Tabalong," katanya, Senin (10/3).
Saat polisi melakukan pemeriksaan di rumah tersebut menemukan beberapa barang bukti di sebuah kamar.
"Barbuk yang disita polisi berupa
13 bungkus plastik klip diduga sabu-sabu dengan berat bersih 1,66 gram, 2 timbangan warna hitam dan warna silver, bekas kotak rokok warna hitam, 1 pak platik klip, handphone warna hitam, tas kecil dan uang tunai sejumlah Rp 120 ribu," pungkas Joko.