bakabar.com, JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari Firli Bahuri. Ia mundur sebagai Ketua KPK.
Pengunduran itu disampaikan Firli kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Kamis (21/12) sore.
"Saya katakan, saya mengatakan berhenti dari ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan," katanya di Gedung Dewas KPK Jakarta, Kamis (21/12).
Baca Juga: Firli Bahuri Cuekin Panggilan Polda Metro dan Dewas KPK!
Ketua KPK nonaktif itu mengungkap jika surat pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
"Suratnya tertanggal 18 Desember 2023. Sudah disampaikan ke presiden melalui Menteri Sekretaris Negera," ujarnya.
Menyegarkan ingatan. Firli Bahuri ditetapkan tersangka kasus pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Polda Metro Jaya mengumungkannya, Rabu (22/11) malam.
Baca Juga: Mangkir Panggilan Bareskrim, Camry Firli Bahuri Nongol di KPK
Berselang sehari kemudian, Kamis (23/11), Polda Metro Jaya bersurat ke Kementerian Sekterariat Negara (Kemensetneg). Terkait penetapan status tersangka Firli.
Jumat (24/11), keppres pemberhentian sementara Firli sebagai Ketua KPK keluar. Ditandatangi Presiden Joko Widodo. Ia digantikan Nawawi Pomolango.