bakabar.com, TANJUNG - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan A Yani, tepatnya di Desa Pamarangan Kiwa, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Kecelakaan melibatkan dua truk yang masin-masing dikemudikan Jumardi dan Silvester Pulo Piran, Rabu (1/1).
Tidak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut, namun sempat terjadi kemacetan lalu lintas akibat laka itu.
Untuk mengurai kemacetan, Kasat Lantas Polres Tabalong AKP Andi Tri Hidayat bersama anggotanya melakukan pengaturan lalu lintas.
Petugas juga melalukan olah TKP serta mengevakuasi kedua truk yang terlibat kecelakaan tersebut.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno, mengatakan, kecelakaan yang terjadi di Desa Pamarangan Kiwa RT 02 ini melibatkan truk bewarna biru dan warna merah.
Dari keterangan sejumlah saksi, truk tronton warna biru dikemudikan Jumardi melaju dari dari arah Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menuju ke arah Tanjung, Kabupaten Tabalong.
Saat di TKP pengemudi menikung ke kanan, sementara dari arah berlawanan truk flat deck dikemudikan Silvester Pulo Piran yang melakukan pengereman, namun ban slip. Kecelakaan pun terelakkan.
"Akibat dari kecelakaan tersebut truk tronton warna biru mengalami penyok pada besi pengaman sebelah kanan. Dan truk flat deck warna merah mengalami rusak berat pada bagian body depan truk dan pecah pada bagian kaca depan," jelas Joko.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai belasan juta rupiah (Rp15 juta).
"Kedua truk yang menjadi barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tabalong," ucap Joko.